Sinyal positif kembali diberikan pemkot Surabaya dalam penanganan kemiskinan di kota Surabaya. Dalam rapat Badan Anggaran(Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota membahas KUA PPAS 2013, Selasa 17 Juli 2012, muncul beberapa hasil atau keputusan yang pro rakyat, walaupun secara nominal masih dihitung rasionalisasinya. Beberapa di antaranya adalah pemberian transport bunda PAUD akan dinaikkan dari 50 ribu/bulan, kenaikan nilai bantuan permakanan bagi lanjut usia sangat miskin dan lanjut usia terlantar, yang sebelumnya dari Rp 4000 rupiah/lansia/hari diusulkan menjadi Rp 5.500 – Rp 6.000 netto.
Perlu diketahui bahwa saat ini tercatat ada 13.313 tenaga pendidik PAUD di Surabaya yang setiap bulannya diberikan uang Transport sebesar 50.000 untuk masing-masing orang. Dengan rincian, 6.034 adalah guru Pos PAUD Terpadu, 5.567 guru Taman Kanak-Kanak, 1.567 Guru Kelompok Bermain dan 145 guru Taman Pendidikan Al-Qur’an. Sehingga total ada 13.313 guru dari 2536 lembaga.
“Usulan kenaikan anggaran makan lansia ini bisa dilihat dari bukti lapangan, salah satunya adalah data di daerah Granting, kel Simokerto, kec Simokerto, dimana terdata oleh BPS 3 orang lansia terlantar di sebuah RT, padahal di lapangan berdasar laporan ketua RT, ada 11 lansia terlantar. Selain itu kalau masih Rp 4.000 jadinya kasihan karena masih harus dipotong pajak,” pungkas Fatkur Rohman selaku anggota Banggar.
Fatkur, yang juga politisi PKS ini, juga mempertanyakan bagaimana prosedur bagi lansia terlantar yang belum masuk didalam database BPS padahal secara fakta lapangan memang betul-betul kategori Lansia terlantar. “Disamping perihal lansia, saya juga ingin mengusulkan agar plotting untuk jatah Musrenbang 750 juta per kelurahan bisa dikaji, karena jumlah RW per kelurahan kan berbeda-beda, ada kelurahan yang memili 11 RW dan ada kelurahan yang memiliki 3 RW misalnya, ini kan tidak adil kalau nilainya sama-sama 750 juta”, cetus Fatkur
Menanggapi pertanyaan tersebut, pihak pemkot menjelaskan bahwa kalau ada lansia terlantar yang belum masuk database sebenarnya bisa diusulkan oleh kelurahan ke Dinas Sosial untuk kemudian diverifikasi di lapangan, jika memang betul-betul masuk kategori lansia terlantar maka akan ada perubahan SK.
Kepala Bappeko, Hendro juga menegaskan bahwa sekarang ini sedang dikaji perihal jatah musrenbang tiap kelurahan dan sepertinya nilainya tidak akan sama rata 750 juta lagi. “InsyaAllah masukan bapak sedang diproses pak, bahkan tidak hanya mempertimbangkan jumlah RW tapi juga jumlah penduduk dan tingkat kerusakan. Mekanisme perihal musrenbang juga sangat mungkin dikuatkan dengan SK walikota agar ada standarisasi”, Pungkas Hendro, Kepala Bappeko Pemkot Surabaya.