Warga Membutuhkan Transparansi Pihak Kelurahan


Pengadaan tanah untuk kepentingan umum Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang direncanakan untuk pembangunan Makam Waru Gunung menuai protes sebagian warga. Mereka mengadu ke Fraksi PKS dan ditemui oleh Fatkur Rohman,, anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya.
“Beberapa hari lalu, saya diwaduli warga pak, mempertanyakan transparansi kelurahan terkait pemebebasan lahan di waru gunung. Ada sebagian warga yang merasa memiliki lahan namun tidak terdata oleh kelurahan. Kami berharap bisa komunikasi dengan pihak kelurahan, tapi sulit menemui pak lurah, mohon bimbingannya pak, apa yang ahrus kami lakukan“, keluh Imam, salah satu perwkailan warga di kecamatan karangpilang ini.
Menyikapi keluhan itu, Fatkur kemudian berkoordinasi dengan Sekretaris Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah dan kemudian disambungkan dengan Pak Ibrahim Zaki, Kabid Pengadaan dan Pengamanan Aset. Setelah berkomunikasi by phone dan diperdengarkan ke mas imam selaku perwakilan warga maka semua mulai ada titik terang langkah apa yang harus dilakukan.
Tidak bisa dipungkiri, permasalahan tanah di kota Surabaya ini cukup pelik, terutama terkait konflik kepemilikan, ada sebagian yang double sertifikat dan ada sebagian yang dipermainkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga ada tanah yang dipindahtangankan tanpa sepengetahuan pemilik aslinya atau ada yang memang dijual tapi belum sempat balik nama sehingga menjadi problem di kemudian hari saat ahli waris menggugat.
“Saya baru saja KOMUNIKASI ke Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah mas, karena ini adalah masa-masa Corona dan ada keteratasan pertemuan, saran bu yayuk selaku kepala Dinas, Warga yang merasa membutuhkan klarifikasi data terkait pembebasan lahan ini, mohon bisa membuat SURAT ditujukan ke KELURAHAN, ditembuskan ke KECAMATAN dan juga ditembuskan ke DINAS PENGELOLAAN BANGUNAN dan TANAH, plus diberikan lampiran2 bukti2 kepemilikan”, jelas Fatkur ke Warga.
Demi keamanan semuanya, mengingat ini bisa terkait dengan permasalahan hukum, maka Fatkur berharap agar bukti-bukti dari warga yang ingin kalrifikasi harus jelas. PAda Faktanya memang pihak kelurahan dalam hal ini Lurah Bangkingan mungkina sangat berhati-hati, karena banyak kasus di kelurahan lain dan berujung di bui karena ada kecerobohan dalam penetapan kepemilikan padahal tidak ada bukti yang cukup.
“Saya berharap warga bisa memahami situasinya, jadi buat surat ya, dilampiri bukti-bukti, jika ada kendala di kelurahan, kami di DPRD ataupun Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah siap membantu komunikasi.”
Fatkur Rohman, ST, MT
Wakil Ketua Fraksi PKS Kota Surabaya