Komisi A mendorong Pemerintah Kota Surabaya untuk membuat MoU dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam penyelesaian masalah pertanahan dan sertifikasi tanah baik milik Pemkot Surabaya maupun milik masyarakat.
Dorongan ini disampaikan dalam hearing antara Komisi A DPRD Kota Surabaya bersama Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemkot Surabaya, Rabu (16/6).
“Sebagaimana sudah dirintis pemkot, dalam hal ini Dispendukcapil Kota Surabaya, perihal membangun kolaborasi dengan PN (Pengadilan Negeri) maupun PA (Pengadilan Agama) dalam program one day service di tingkat kecamatan, saya berharap BPOD bisa menginisiasi berkolaborasi dengan BPN untuk program sertifikasi,” usul anggota Komisi A, Fatkur Rohman.
Menanggapi usulan tersebut, Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Achmad Zaini, S.Sos, M.Si menyambut baik dan berjanji akan akan melaporkan terlebih dahulu kepada Wali Kota Surabaya.
Sebagaimana diketahui bahwa presiden telah mendorong adanya percepatan proses sertifikasi tanah BUMN dan Pemda/Pemkot, bahkan KPK pun melalui fungsi koordinasi dan supervisi (korsup) terus mendorong dilakukannya percepatan sertifikasi dan pengamanan aset milik pemerintah daerah (pemda/pemkot).
Seiring dengan digulirkannya program tersebut dan diperkuat dengan semangat Walikota Surabaya yang ingin memperkuat instansi kecamatan dan kelurahan sebagai ujung tombak layanan publik di kota Surabaya, muncul banyaknya masukan saat reses DPRD Kota Surabaya, dari warga, terkait munculnya program sertifikasi tanah warga agar bisa berjalan di tingkat kecamatan/kelurahan sebagaimana dulu pernah berjalan.
“Saya pikir, usulan warga ini patut dipertimbangkan dan mohon disampaikan kepada pak walikota agar ke depan segera membangun Kolaborasi dengan BPN, misal 1 tahun ada 3-4 kali pengurusan sertifikasi tanah warga yang bisa diproses di tingkat kecamatan dan kelurahan, saya yakin ini akan sangat disambut baik oleh warga”, tegas Fatkur Rohman, Wakil Ketua Fraksi PKS Kota Surabaya.
Fatkur menutup paparannya dengan menyampaikan bahwa perihal beberapa permasalahan dan catatan yang dulu pernah muncul di program Prona beberap tahun yang lalu, tetaplah harus menjadi perhatian dan evaluasi serius pemerintah Kota Surabaya, namun ini tidak kemudian menjadi kendala untuk selalu memberikan yang terbaik bagi warga kota Surabaya. Dengan semangat kebersamaan dan kesadaran serta pengawalan bersama oleh semua pihak, insyaAllah ide ini bisa berjalan dengan baik.