SURABAYA – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menertibkan reklame iklan dugem (dunia gemerlap) berukuran besar dengan gambar wanita berpakaian tidak senonoh atau tak sopan di dua titik di Kecamatan Rungut, Kota Surabaya, Minggu (23/8/2015).
“Hari ini, kami turunkan reklame itu,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Irvan Widyanto.
Informasi tersebut berawal dari adanya pesan pendek atau SMS yang dikirim ke sejumlah warga di Surabaya. Pesan pendek tersebut berbunyi:
“Titip Pesan buat wali kota atau calon wali kota Surabaya. Hari ini dari Rungkut, sebelum jembatan MERR, terlihat iklan dugem dengan gambar yang tidak seronok. Padahal tadi malam juga pada saat lewat Yakaya ada juga iklan dugem yan lain, juga dengan gambar yang seronok. Bahkan ada keterangannya: Hottest DJ in The World”.
Apalagi, reklame yang terpampang dalam ukuran cukup besar itu tidak cocok untuk kota pahlawan. “Usul untuk diturunkan jika mungkin, atau bagaimana agar iklan-iklan seronok ke depan tidak muncul lagi. Terima kasih,” ujar pesan pendek tersebut.
Mendapati hal itu, lanjut dia, pihaknya bertindak cepat dengan menerjunkan beberapa personel Satpol PP untuk menertibkan reklame yang ada di jembatan Jalan MERR depan STIKOM dan Yakaya Rungkut.
Irvan mengaku belum mengetahui apakah ada reklame seronok di tempat lain. “Kalau ada info dari masyarakat, mohon langsung diinfo ke kami biar segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Tindakan Satpol PP Surabaya tersebut mendapat pujian dari anggota Komisi D DPRD Surabaya Anugera Hariadi. Ia mengatakan tindakan responsif tersebut bukti kesiap-siagaan Satpol menjaga kenyamanan kota. “Luar biasa mantab,” ujarnya.
Hal sama juga dikatakan anggota Komisi A DPRD Surabaya Fatkur Rohman. Ia mengaku juga mendapatkan SMS tersebut dari warga. “Saya juga dapat SMS itu, tapi saat itu saya belum bisa jawab karena belum tahu bentuk gambar reklamenya. Tapi kalau sudah dicopot ya bagus,” ujarnya.