Fatkur Rohman, MT – Ketua Umum PKS Kota Surabaya
Kebijakan konversi minyak tanah ke elpiji memang bertujuan baik, yaitu mengurangi subsidi minyak tanah untuk keperluan rumah tangga. Selama ini kebutuhan minyak tanah di Indonesia sekitar 10 juta liter per tahun, dengan subsidi sebesar 65 trilyun rupiah per tahun. Sedangkan apabila konversi minyak tanah ke elpiji berhasil dijalankan, maka beban subsidi pemerintah akan berkurang menjadi 23 trilyun rupiah per tahun. Tahap pertama , pertamina membagikan 1 paket lengkap kompor gas satu mata beserta tabung elpiji ukuran 3 kg kepada masyarakat kurang mampu (GAKIN).
Persoalan yang muncul di masyarakat
Persoalan menyangkut minyak tanah ini adalah sebuah persoalan yang sangat serius karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Minyak tanah menjadi sebuah pilihan di masyarakat selain karena harganya yang terjangkau juga karena sifat fleksibilitasnya. Orang bisa membeli minyak tanah hanya 0,5 liter (katakanlah Rp 1.500 dengan harga subsidi) dan membawanya juga mudah. Sementara gas elpiji, meskipun tabungnya diberikan gratis dan berukuran kecil, tetap saja tidak mungkin dibeli eceran sebagaimana minyak tanah. Untuk membeli elpiji harus beli satu tabung minimal 3 Kg dan harus keluar uang sekitar Rp.14.000 – Rp. 15.000.
Persoalan yang lain adalah banyaknya warga yang tidak tahu dan tidak bisa menggunakan kompor gas, warga masih takut tabung gas akan meledak, bahkan ada diantara mereka yang telah mendapatkan tabung dan kompor gas dan tidak dipakai serta membeli kembali minyak tanah. Masih banyaknya para penjual gorengan, pecel lele dan lain-lain yang tidak memakai elpiji salah satu indikasi GAGALNYA Implementasi kebijakan ini. Antrian panjang warga masyarakat Surabaya untuk mendapatkan minyak tanah juga masih terlihat dibeberapa kawasan.
“Pagi ini, antrian jirigen di Jl Pulo wonokromo sekitar 100 orang pak, begitu juga di depan koperasi – KPN – Aneka Usaha di Ketintang baru, antriannya juga cukup panjang,”, kata RACHMAD WIYONO, seorang pedagang di ketintang baru.
Sisi lain yang juga menyedihkan adalah munculnya orang-orang yang justru mengambil kesempatan dalam kesempitan. “Beberapa penjual baru mau melayani pembelian minyak tanah jika kita membeli sesuatu yang lain lebih dulu pak, misal kita beli barang 10 ribu, baru bisa beli minyak tanah”, ujar YAYUK SRI RAHAYU, ibu rumah tangga di Ketintang baru.
Harus Ada Solusi yang Sistematis
Menurut banyak kalangan, permasalahan yang muncul akibat kebijakan “Konversi Minyak Tanah ke Elpiji” ini adalah karena ketergesa-gesaan pemerintah dalam melewati proses yang benar dalam implementasi kebijakan tersebut. Ada lompatan proses yang menyebabkan gejolak terjadi di masyarakat.
“Saya tahu Pertamina telah mendapat dana untuk sosialisasi sebesar 1,7 miliar dari APBN. Namun tetap saja ada gejolak sosial yang ditimbulkan oleh program ini. Jadi jangan hanya ambil duitnya saja,”ungkap ketua Komisi D DPRD Surabaya AHMAD JABIR dengan bersemangat.
Memang implementasi kebijakan ini sangat terkesan premature. Gejolak yang ada di masyarakat sekarang ini adalah indikasi KEGAGALAN SOSIALISASI dari pemerintah kepada mereka. Masyarakat belum memahami mengapa perlu ada konversi dari Minyak Tanah ke Elpiji. Proses sosialisasi mestinya juga harus seiring dengan kesiapan pemerintah dalam menyediakan SARANA dan PRASARANA yang terkait dengan kebijakan ini. Meski terungkap banyak kompor yang rusak dan tabung gas-nya bocor, namun PT Petrogas Jatim Utama (PJU), sebagai BUMD (badan usaha milik daerah) yang ditunjuk Pertamina, tetap mendistribusikannya ke warga.
Bahkan Vice President Communication Pertamina Wisnuntoro menyatakan, Pertamina sengaja mengurangi jatah minyak tanah sekitar 50% di daerah Malang serta Surabaya dan sekitarnya ’’Apabila berhasil, pengurangan minyak tanah bisa 75–100%..,’’ tuturnya
Jujur harus diakui bahwa gejolak masyarakat akibat kebijakan Konversi Minyak Tanah ke Elpiji ini memang sangat sulit dikendalikan dan dipecahkan. Untuk antisipasi jangka pendek, ada baiknya Pemerintah mempertimbangkan kembali terkait Keputusan menarik minyak tanah dari daerah yang telah terkonversi. Seiring dengan langkah itu Pemerintah harus betul-etul memastikan proses SOSIALISASI, PENYEDIAAN SARANA dan PRASARANA serta DISTRIBUSI melewati sebuah proses yang benar dan tidak bermasalah. Alangkah ideal jika memilih daerah tertentu dulu di tiap propinsi sebagai UJI COBA kebijakan dan kemudian DI EVALUASI. Setiap kendala dan permasalahan yang ditemukan harus ditunjang dengan DATA yang akurat agar ada penyelesaian yang sistematis. Transisi dari penggunaan minyak tanah itu setidaknya memerlukan waktu 1 sampai 2 tahun. Sehinggga pemerintah tidak bisa terburu-buru dan konsekwensinya harus Merumuskan Ulang terkait harapan bahwa kebijakan ini bisa meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tiap tahun terbebani oleh kewajiban membayar pinjaman beserta bunganya.
Maret 12, 2008 @ 10:35 pm
Saya sangat setuju pak. Ke depan Pemerintah harus lebih siap jika menggulirkan kebijakan. jangan grusa grusu..malah kedodoran di lapangan
Agustus 3, 2009 @ 9:39 pm
ada juga sebaian masyarakat kita, mengalami panic buying, takut kalau tak ada minyak tanah, berapapun di sediakan minyak tanah akan habis di serbu, padahal minyak tanah stok dirumah masih cukup….