Pembahasan KUA PPAS dan RAPBD 2011 yang diperkirakan molor, ini keteledoran atau strategi ?
Ini memang pertanyaan yang menggelitik dan harus bisa dijawab khususnya oleh DPRD kota Surabaya selaku lembaga yang mempunyai fungsi controlling (pengawasan) terhadap kinerja pemkot.
Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan nyerahkan KUA PPAS namun waktu itu dijawab bahwa draft KUA PPAS sudah dibuat namun masih diperlukan beberapa pDaerah pasal 87 yang menyebutkan rancangan KUA-PPAS seharusnya sudah diserahkan kepada anggota DPRD selambat-lambatnya akhir Juni 2010.
Pada bulan juli 2010 lalu, kita sudah mengingatkan kepada pemkot untuk segera meoin yang harus dibenahi.
Sekarang sudah bulan nopember 2010, sudah sekitar 4 bulan berlalu, banyak masyarakat bertanya apakah ini keteledoran pemkot dalam membuat perencanaan sesuai jadwal atau ini justru sebuah kebiasaan, sebuah strategi yang senantiasa dilakukan oleh Pemkot agar DPRD Kota surabaya tidak mempunyai waktu yang cukup memelototi kebijakan pemkot dan terkesan kerja rodi dan marathon, tentu, masyarakat yang ujung-ujungnya dirugikan.
Memang sudah menjadi kemestian bahwa Jika APBD tidak selesai sampai akhir tahun ini, maka akan terjadi pemotongan anggaran bernilai miliaran rupiah sebagai sanksi dari pemerintah pusat. Pemotongan anggaran DAU (dana alokasi umum) senantiasa dibuat “senjata” agar DPRD tetap ngebut menyelesaian APBD walaupun dalam waktu yang super singkat.
Padahal semestinya setelah Pembahasan KUA PPAS sampai ada Nota Kesepakatan yang ditanda tangani oleh Walikota dan Pimpinan DPRD, KUA PPAS tadi diserahkan ke Walikota Surabaya untuk dilanjutkan kepada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). SKPD nantinya akan membuat Rencana Kerja Anggaran (RKA) sebagai bahan menyusun APBD 2011.
Ini sudah bulan nopember 2010, secara nalar rasional rasa-rasanya memang tidak mungkin APBD bisa selesai tepat waktu, namun berdasarkan kebiasaan, banyak hal ajaib kadang bisa terjadi. Ini tentu patut direnungkan apalagi dalam FGD yang diselenggrakan Pemkot kota Surabaya di pertengahan bulan agustus lalu, Statement visi dalam RPJPD 2005-2025 adalah “Surabaya sebagai Kota Global Yang Cerdas, Peduli dan Bersih”.
Apakah fenomena ini seiring dengan visi kota Surabaya?