Sindo , 05 July 2011. PENERIMAAN Peserta Didik Baru (PPDB) di Surabaya hampir usai. Minggu depan, dimulai tahun ajaran baru. Komisi D DPRD Surabaya menggagas PPDB tahun depan tidak lagi menggunakan hasil ujian nasional (UN) sebagai acuan.
Hal tersebut untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Surabaya. Gagasan ini dimulai dari pemikiran yang sederhana. Lembaga legislatif ini menginginkan tidak adanya kecurangan dalam UN seperti yang ditemukan di SDN Gadel 2 beberapa waktu lalu.
Kerangka berpikirnya adalah dengan PPDB yang didasarkan dari nilai UN, segala upaya akan dikerahkan untuk mencapai nilai terbaik dalam UN. Akhirnya apa yang terjadi? Nilai siswa belum tentu mencerminkan kemampuan siswa itu sendiri.
Hal ini dibuktikan dengan siswa yang memiliki nilai UN tinggi namun gagal masuk pada Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Pasalnya, di sekolah berstatus RSBI ini, proses seleksinya menggunakan tes. Hal tersebut menunjukkan bila nilai UN tinggi,belum tentu diperoleh dengan cara yang benar.
Beberapa Anggota Komisi D berharap mulai 2012 nanti, proses akan menggunakan tes langsung. Dengan catatan jika pemerintah pusat tidak mau mengubah sistem UN. Sebab selama ini, UN dikelola pemerintah pusat. Padahal belum tentu soal yang disiapkan pemerintah pusat mampu dijawab oleh siswa. Apalagi bila ada sekolah yang fasilitas pendidikannya masih minim.
Kalau RSBI saja pakai tes, patut dipertimbangkan menggunakan cara yang sama untuk PPDB di jalur reguler. Soal nantinya bisa dibuat oleh Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Merekalah yang lebih tahu tentang perkembangan pendidikan di kota asalnya masing-masing. Sedangkan untuk penyelenggara tes bisa diserahkan pada tim independen dari perguruan tinggi.
Anggota Komisi D,Fatkur Rohman ikut angkat bicara. Dia juga menyetujui usulan ini.
Namun Fatkur lebih menekankan pada pentingnya feed back (umpan balik) hasil ujian kepada siswa atau orangtuanya. ”Agar mereka tahu pertumbuhan anaknya,”katanya. Selama proses dalam belajar mengajar tidak diperbaiki, kata Fatkur,apapun model tesnya akan ada peluang kecurangan.
Karena itu tes per jenjang di kelas juga harus transparan sehingga ketahuan di mana kelebihan dan kelemahan siswa. Pendidikan karakter harus menjadi tekanan dalam kurikulum sehingga akan menjadi bekal bagi siswa, guru, orangtua untuk melewati proses tes dengan baik.
Ia memberikan gambaran, ada nilai UN anak yang tiba-tiba mendapatkan hasil 9,6 untuk Bahasa Inggris, tapi hasil itu sesuai. Lantas orangtuanya geleng-geleng menganggap anaknya pandai. Di sisi lain ada yang curiga bahwa nilai itu “di-upgrade”di sistem komputer pemerintahan.
Hal ini diperparah karena hasil koreksi jawaban tidak ditunjukkan. Lantas tes apa yang mesti diberikan? Ia menjelaskan model tes tidak pas dengan multiple choice. Harus dikembangkan dengan sistem tes yang lebih menjamin potensi kecurangan walau ini akan mengubah sistem.
”Menurut saya perlu tes narasi dan wawancara. Proses ini juga harus ter record video untuk meminimalisir kecurangan,”paparnya.
Sumber : Seputar Indonesia (diolah)