Jawa Pos SURABAYA – Pemkot mulai merealisasikan program digitalisasi data kependudukan di Surabaya. Hanya, masih ada sejumlah pekerjaan yang belum terselesaikan di balik program inovatif itu. Di antaranya, temuan data penduduk yang asal-asalan dan keluhan distribusi e-KTP.
Hal tersebut merupakan hasil evaluasi Komisi A DPRD Surabaya terkait dengan program administrasi kependudukan di Surabaya. Dalam evaluasi itu, komisi bidang pemerintahan tersebut juga memanggil jajaran dinas kependudukan dan catatan sipil (dispendukcapil).
Menurut anggota Komisi A DPRD Surabaya Fatkur Rohman, salah satu keluhan yang paling banyak diterima adalah rumitnya proses mendapatkan e-KTP. Bahkan, hingga kini laporan ke dewan dari warga terus mengalir. Mereka mengeluh belum mendapatkan e-KTP meski sudah menjalani perekaman. “Mereka bingung di mana mengambil e-KTP,” katanya.
Menurut Fatkhur, sejatinya sudah ditetapkan bahwa e-KTP bisa diambil di kantor kecamatan atau kelurahan. Fakta di lapangan berbeda. Masih banyak laporan dari pemohon KTP yang kerap dipingpong saat hendak mengambil kartu e-KTP. “Di kelurahan tidak ada, di kecamatan juga tidak ada,” ungkapnya.
Yang juga masih menjadi PR besar lain adalah masalah validitas pendataan penduduk. Indikasinya, masih banyak temuan data KTP penduduk yang salah kaprah. Mulai salah tanggal lahir, golongan darah, hingga jenis kelamin. “Ada juga yang database-nya salah hampir 100 persen,” katanya.
Ironisnya, pemkot belum memberikan fasilitas kemudahan kepada masyarakat yang data kependudukannya tidak valid itu. Rata-rata pihak kecamatan meminta penduduk untuk memperbaiki database di dispendukcapil. “Hasil revisinya pun belum tentu diterima kecamatan/kelurahan. Akibatnya, hasilnya sama saja,” ujarnya.
Problem tersebut cukup vital. Sebab, database itulah yang menjadi dasar penerbitan seluruh dokumen kependudukan. Mulai KTP, KK, hingga dokumen lain. “Karena itu, kami merekomendasikan dispendukcapil untuk segera mencari solusi soal ini,” imbuh Ketua Komisi A Herlina Harsono Njoto.
Dalam pembahasan antara komisi A dan dispendukcapil, saat ini program digitalisasi data kependudukan sudah dimulai. Teknisnya, database penduduk bisa diakses lewat situs dispendukcapil. (ris/c7/git)