Sementara itu paska penertiban Pasar Karangmenjangan untuk revitalisasi jalan di dekat Universitas Airlangga tersebut, muncul masalah yang memperihatinkan.
Terdapat 53 pedagang pasar Karangmenjangan yang tergusur adalah warga ber KTP Surabaya beralamat di kelurahan Mojo.
Para pedagang ini bukan pedagang jenis PKL, melainkan pedagang tradisional seperti halnya pedagang pasar tradisional pada umumnya yang berdagang sayuran dan sembako.
Sampai saat ini mereka tidak bisa lagi mencari rezeki karena tidak ada tempat untuk berdagang seperti yang dilakukan sebelumnya.
Menurut Fatkur Rohman, anggota DPRD kota Surabaya dari Dapil 1 Surabaya, 53 pedagang ini mengeluh dan bersedia dipindah ke manapun untuk berjualan lagi.
“Sebenarnya mereka sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan, tapi memang Pemkot belum punya are auntk relokasi pedagang ini sehingga nasibnya terkatung sampai sekarang,” ucapnya.
Pihak kecamatan dan kelurahan sendiri, lanjut Fatkur sudah mencoba untuk mencari solusi dengan berkirim surat kepada PD Pasar Surya.
”Tapi memang belum ada jawabannya,” imbuhnya.
Ia menambahkan, Pemkot Surabaya harus bertanggungjawab atas kondisi ini dengan mencari solusi terbaik bagi 53 pedagang tradisional Karangmenjangan yang sudah kehilangan matapencahariannya.
“Saya mendorong agar 53 pedagang asli warga kelurahan Mojo yang memang selama ini mengandalkan mata pencahariaannya dari pasar Karangmenjangan mendapatkan solusi terbaik dari pemkot, apa penawaran ke pasar terdekat lewat PD Pasar Surya atau pembebasan lahan di area terdekat dan dibuat sentra PKL, saya percaya Pemkot pasti memikirkannya,” pungkasnya