SURABAYA (SINDO) – Selain mendapat fee dari perjalanan dinas dan rapat khusus,anggota Dewan juga dapat keuntungan dari proyek jaring aspirasi masyarakat (jaring asmara).
Tidak tanggung-tanggung, untuk tahun ini, 45 anggota DPRD Kota Surabaya masing- masing mendapat jatah Rp 1 miliar dari proyek jaring asmara. Belum diketahui alasan kucuran dana sebesar itu. Namun sejumlah anggota DPRD mengaku, besaran angka itu sesuai kebutuhan proyek. Anggota Komisi A DPRD KotaSurabayaSyukur Amaludin mengakui adanya kucuran dana tersebut.
Kendati demikian, pihaknya menganggap itu tidak masalah.Sebab, pengerjaannya akan diserahkan kepada SKPD dan disesuaikan dengan aturan pengerjaan proyek. ”Berapa pun nilainya tidak m e n y a l a h i aturan. Toh semuanya nanti juga melalui proses lelang. Bukan penunjukan langsung (PL). Kecuali jika memang nilai proyek tersebut kurang dari Rp50 juta,”ujar Syukur kemarin.
Mengenai fee yang diterima dari proyek tersebut, pria berkacamata ini tidak menampik. Namun menurut dia, nominalnya cukup kecil. ”Kalau dikalkulasi, mungkin tidak sampai 10%. Lagi pula, semua itu wewenang SKPD, bukan lagi kami. Sebab, kami juga tidak ikut intervensi di dalamnya,” dalihnya. Hal senada disampaikan anggota Komisi A DPRD Eric Reginal Tahalele.
Dia menegaskan, total anggaran Rp1 miliar untuk proyek jaring asmara adalah usulan masyarakat. Bukan anggota DPRD sendiri. Karena itu, dia menganggap tidak ada masalah. Nominal Rp1 miliar,menurut Eric, sebenarnya masih cukup kecil. Apalagi fungsinya untuk perbaikan infrastruktur, seperti jalan.
”Kami telah menghitung kebutuhan proyek jaring asmara ini, dan ternyata nilainya lebih dari Rp1 miliar. Karena anggarannya terbatas, terpaksa hanya Rp1 miliar,”tandasnya. Sementara Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fatkur Rohman mengatakan, angka Rp 1 miliar untuk proyek jaring asmara tersebut memang terlalu besar. Karena itu, perlu ada pengawasan secara ketat untuk pelaksanaannya.
Bila tidak,kemungkinan bisa terjadi penyimpangan. F a t k u r menganggap, berapa pun nominal proyek jaring asmara, itu akan aman jika manfaat dari pengerjaan proyek tersebut ada. Sebaliknya, jika memang tidak, lebih baik dikurangi. Kalau bisa bahkan ditiadakan.
”Kucuran dana seperti ini memang sangat rawan. Kalau tanpa ada pengawalan, bisa jadi uang tersebut akan masuk ke kantong anggota DPRD sendiri,” imbuhnya. Untuk diketahui, proyek jaring asmara 2008 saat ini sudah memasuki tahap lelang. Rencananya, memasuki awal April nanti proyek tersebut sudah akan dijalankan. (ihya’ ulumuddin)