Di setiap acara 17 Agusutus-an, sebagian besar kampung atau RT di Surabaya sering mengadakan event meriah baik itu lomba-lomba, tirakat-an atau acara kebersamaan yang lain. Dan saat itulah biasanya “Karang Taruna” muncul sebagai panitia. Bagi sebagian RT yang tidak memiliki karang taruna..tiba-tiba merasakan betapa “makhluk” ini sangat dibutuhkan…
Ini terungkap saat cangkrukan di salah satu RT di gubeng, jum’at malam, 12 september… “Enak e rek nang kene akeh kegiatan waktu 17-an…iso gawe guyub warga..iso surplus barang…surplus 1 juta-an yo iso digawe tour rek…RT ku ndak onok arek nom-nom-an…nek rodho-rondho (janda) akeh…ha..ha..ha ancene penting nguripno karang taruna”
Namun sayangnya…saat-saat event tertentu saja warga merasakan butuh karang taruna dan memberi ruang, tapi kalau sudah tidak ada event, karang taruna sering cenderung tidak berkembang dan tidak banyak mendapatkan tempat di kampung…padahal masa remaja adalah masa penuh keingintahuan, banyak hal yang mereka coba hanya untuk menuntaskan rasa keingintahuannya…masa remaja adalah masa yang dinamis… ini adalah PELUANG..kalau mereka diarahkan dan dibimbing serta di support…. Dan dikelola dalam lembaga karang taruna, maka ini tidak hanya sangat bermanfaat bagi diri mereka tapi juga akan bermanfaat warga dan kota kita tercinta, Surabaya.
Sesuai Pedoman Dasar Karang Taruna, pengertian Karang Taruna adalah Organisasi Sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat dan terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial. Pembinaan Karang Taruna diatur dalam Permensos 83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna.
Dalam pedoman tersebut misalnya disebutkan bahwa setiap Karang Taruna mempunyai tugas pokok secara bersama-sama dengan Pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan social terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya.
Nah kan…betapa pentingnya kita menghidupkan karang taruna ini..bukan hanya utk event 17- agustus-an aja tapi juga dalam kegiatan-kegiatan yang lebih luas…sudah sepantasnya-lah kalau organisasi karang taruna ini harus terbentuk secara legal formal..dan sudah sepatutnya punya “Program Kerja”…
Contohnya..karang taruna bisa bergerak di bidang pendidikan, Mengembangkan Taman Bacaan/Perpustakaan Karang Taruna..sehingga bisa dimanfaatkan dalam rangka peningkatan keilmuan dan wawasan serta minat baca adik-adik di kampung..atau bekerjasama dengan temen-temen mahasiswa di kampus untuk membuat les gratis bagi anak-anak kurang mampu di kampung…
Kalau di Bidang Ketenagakerjaan…Karang taruna bisa mendapatkan support dari program pemerintah misalnya untuk kelompok usaha bersama (KUBE)..disamping bisa menjadi peluang ekonomi bagi anggota karang taruna juga bisa jadi kas utk organisasi…
Di Bidang Pembinaan Mental dan Kerohanian…karang taruna juga bisa membuat komunitas untuk pengajian anak-anak remaja…paling tidak dalam 1 bulan bisa arisan kumpul-kumpul sambil undang ustadz/ustadzah untuk siraman rohani…narasumber bisa dipilih yang sesuai dengan gaya anak-anak muda sehingga bisa fresh…fun…tapi tetap mengena..
Secara umum, anak-anak remaja suka Olah Raga dan Kesenian…sangat bagus jika ada karang taruna yang mengorganisir…bahkan ada program pemerintah yang bisa support misal untuk pengadaan seragam OR atau sarana prasarana OR dan Kesenian..misal untuk Futsal, Tenis Meja, hadrah, electone, keroncong dan lain-lain…bahkan untuk menyalurkan jiwa kompetisi..lomba antar Karang Taruna bisa dilakukan tanpa menunggu even hari besar…bahkan mungkin bisa muncul bibit-bibit atlet di kampung-kampung kita…
Karang Taruna juga bisa membuat Posyandu Remaja untuk memfasilitasi berbagai kegiatan remaja yang positif serta membentengi mereka dari berbagai informasi yang salah dan menyesatkan…bisa bekerja sama dengan Puskesmas atau bekerjasama dengan berbagai LSM untuk memfasilitasi berbagai kegiatan yang berkaitan dengan remaja misal sosialisasi penyakit HIV/AIDS – termasuk kisah-kisah seputar penyakit ini.
Memang sudah seharusnya dan saatnya, Karang Taruna Kota Surabaya ke depan bisa membantu program Pemkot Surabaya dalam masalah PMKS (Penyandang Masalah kesejahteraan Sosial) yaitu mulai anak terlantar, anak yang berhadapan dengan hukum, ODHA sampai korban penyalahgunaan NAPZA yang terjadi di Kota Surabaya. Selain itu juga peningkatan usaha mandiri, Penguatan ekonomi anak muda dan sebagainya, sebagaimana dukungan Karang Taruna Kota Surabaya terkait penutupan Dolly beberapa waktu lalu.
Dengan kiprah dan peran-perannya yang tumbuh dan berkembang maka insyaAllah lembaga Karang Taruna akan mudah untuk melakukan regenarasinya…dan insyaALlah semakin masyarakat paham akan urgensinya maka daya dukung akan mengalir…
Ayo kembang dan tumbuh kan Karang Taruna kita….