Surabaya- Pembahasan raperda penyelenggaraan perlindungan anak (PPA) oleh pansus DPRD Surabaya mendapatkan masukan dari anggota dewan lain. Masukan itu disampaikan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Surabaya yang di adakan Kamis lalu (30/6).Anggota Komisi D DPRD Surabaya Fatkur Rohman mengatakan, dalam rapat bamus tersebut, di usulkan mengubah judul raperda PPA menjadi raperda penyelenggaraan tumbuh kembang dan perlindungan anak. “Dengan judul yang baru itu, diharapkan perlindungan anak bisa lebih komprehensif. Karena juga menyentuh perkembangan dan pertumbuhan anak,” katanya.
Politikus dari PKS itu menerangkan dalam rapat tersebut juga disepakati menyinkronkan raperda PPA itu dengan perda Nomor 2 Tahun 2008 tentang Kepariwisataan. Dalam perda tersebut, diatur sanksi dalam bagi penyelenggara tempat hiburan malam yang membiarakan anak, dibawah usia 18 tahun, masuk ke tempat lain.
Fatkur mengungkapkan, selama ini pelaksanaan perda tersebut masih mandul. Terutama dalam pemberian sanksi kepada pengelola tempat hiburan malam yang membiarkan, bahkan mempekerjakan, anak di bawah umur. ” Diharapkan, raperda PPA ini bisa memperkuat Perda Kepariwisataan itu. Sebab, selama ini perda tersebut masih mandul,” kata ketua FPKS DPRD Surabaya tersebut.
Karena itu, dia sangat berharap SKPD terkait dapat lebih siap mengawal implementasi dari raperda tersebut setelah disahkan sebagai perda. Terutama menyangkut kebutuhan anak untuk mendukung tumbuh kembang anak. Misalnya, DKP menyiapkan sarana dan prasarana taman bermain, dishub menangani kasus-kasus human trafficking, dispendukcapil mengawal penataan kelahira, baarpus menyediakan buku-buku bacaan, disnaker mengawal pekerja anak, dan dinkes mengawal upaya kesehatan yang komprehensif bagi anak.
Selain itu, harapan Fatkur. Karena subjek raperda tersebut anak, sanksi yang dijatuhkan terhadap pelanggaran yang dilakukan anak tidak bersifat hukuman, namun pembinaan dan pembimbingan. “Misalnya, ada anak di tempat hiburan malam. Yang di dukum itu tempat hiburan malam, bukan anaknya. Si anak justru harus dibimbing agar tidak mengulangi. Karena memang dia masih anak-anak, masih proses belajar melewati kehidupan,”tutur politisi PKS ini. (dew/c9/oni)
Sumber : Jawa Pos 3 juli 2011