Alokasi anggaran yang terbatas atau kurang lengkapnya data, sering menjadi alasan yang disampaikan Pihak Pemerintahan kota Surabaya ketika dicerca masalah rehabilitasi sekolah rusak di Surabaya. Bahkan kerap kali, fenomena ini membuat sejumlah pejabat SKPD (satuan kerja perangkat daerah) kebakaran jenggot. Mereka justru saling melempar tanggungjawab. Tapi menurut saya, ini akal-akalan mereka saja karena alokasi anggaran sudah di plot di APBD 2011.
Kepala Bidang Fisik Sarana Prasarana Bappeko Surabaya, AA Gede Dwi Djaja Wardhana misalnya, dia mengatakan bahwa untuk melakukan rehabilitasi bangunan sekolah rusak pihaknya membutuhkan data-data yang lengkap. “Kita ingin selesaikan sampai tuntas. Tapi data sekolah rusak kita tidak punya,” kata Dwi Djaja.
Pernyataan Dwi Djaja ini bertolak berlakang dengan pernyataan Kepala Dindik Kota Surabaya, Sahudi. Sahudi di beberapa kesempatan menyatakan bahwa persoalan rehabilitasi bangunan sekolah merupakan kewenangan Bappeko dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya.
Sahudi juga mengaku sudah pernah mengajukan usulan perbaikan 108 bangunan SD yang mengalami rusak berat. Tapi dari usulan tersebut, pemkot awalnya hanya mengalokasikan perbaikan untuk 25 bangunan SD walau akhirnya jumlahnya ditambah ketika hearing dengan Komisi D DPRD Surabaya.
Dwi Djaja tidak mau disalahkan, alasannya yang berwenang melakukan pendataan kerusakan bangunan sekolah adalah Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya. Misalnya, mendata kerusakan atap sampai berapa persen, kondisi bangunannya bagaimana, pengklasifikasian kerusakan dan sebagainya. “Semua itu yang tahu adalah Dindik. Dari pendataan itu kemudian diusulkan ke Bappeko untuk dilakukan perbaikan,” tuturnya.
Ulah SKPD yang saling melempar tanggung jawab ini justru semakin membingungkan masyarakat. Apalagi diperparah dengan munculnya kabar bahwa rekanan banyak yang mundur. Alasannya, waktu yang disediakan pemkot hanya tiga bulan. Padahal untuk membangun ulang sekolah, butuh waktu lama, tak cukup hanya tiga bulan. Dikhawatirkan, jika bangunannya bermasalah dan menimbulkan korban jiwa, yang bertanggungjawab adalah pelaksana proyeknya. Selain waktu yang kurang, denda yang diterapkan pemkot jika terjadi kelambatan, sangat besar. Terlambat menyerahkan hasil pembangunan sesuai target, rekanan didenda dua persen dari nilai proyek per hari.
‘’Banyak rekanan yang membatalkan ikut lelang. Terutama lelang rehabilitasi secara total, bangunan sekolah lama dirobohkan dan dibangun yang baru, mana cukup waktu tiga bulan membangun sekolah,’’ kata Didik Wahyudi, salah satu rekanan yang ikut lelang, Selasa (5/4). Didik menjelaskan, sebenarnya banyak rekanan yang menyerbu loket Unit Layanan Pelelang begitu pendaftaran lelang proyek rehabilitasi dibuka. Namun setelah mengetahui tenggat waktu pelaksaan yang diberikan pemkot, banyak rekanan yang merasa keberatan dan memilih membatalkan mengikuti lelang. “Termasuk saya ikut ragu-ragu,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Surabaya, Sri Mulyono mengakui jika pemkot sedang membuka lelang proyek rehabilitasi sekolah. Tapi ia tidak mengetahui jika banyak rekanan yang tak berminat untuk mengikuti proses lelang tersebut. “Saya baru tahu setelah membuka sampul peserta lelang,” ujarnya.
Kesimpang siuran informasi inilah yang kemudian mendorong kita di komisi D DPRD Surabaya segera akan memanggil SKPD-SKPD untuk mendudukkan permasalahan sebenarnya. Kita berencana memanggil Dinas Pendidikan, Dinas Cipta Karya dan Tata ruang serta Bappeko, senin depan 18 April 2011, agar segera ada solusi untuk program rehabilitasi sekolah rusak ini.
Sebenarnya dalam pembahasan APBD, mayoritas anggota DPRD Surabaya menyetujui proyek rehabiltasi 200 gedung sekolah di Surabaya dimana ada 108 yang kategori rusak berat. Dan juga sudah ada komitmen antara 3 elemen yaitu Dinas Penididkan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang serta Bappeko untuk merealisasikan rehabilitasi sekolah ini dengan menyediakan anggaran yang cukup. karenanya, jika kemudian mereka saling melempar tanggung jawab, ini jusru membingungkan kita dan juga masyarakat.
Menurut saya, yang lebih harus dipikirkan adalah menyelamatkan proses belajar mengajar siswa, jangan sampai mereka dikorbankan apalagi ini mau UNAS. Kalau diambangkan begini, apalagi suasana cuaca tidak menentu, guru dan siswa bisa was-was, jangan-jangan giliran sekolah mereka yang akan ambruk berikutnya, na’udzubillah min dzalik, semoga tidak lah dan segera ada solusi dalam waktu dekat.
Fatkur Rohman – Anggota Komisi D DPRD Surabaya