Apakah RPJMD 2006-2010 Kota Surabaya sudah bagus dilihat dari sisi perencanaan?
Apakah data capaian RPJMD benar adanya?
Inilah sebagian pertanyaan yang berkembang saat Pansus LKPJ 2006-2010 melakukan hearing dnegan para pakar. Pertanyaan ini layak diberikan ketika kita membandingkan antara data yang dimiliki BPS dan data yang dimiliki Pemkot Surabaya sebagaimana tercantum dalam buku LKPJ Walikota 2006-2010. Ternyata, ditemukan fakta bahwa data kedua instansi itu berbeda dalam mengukur kinerja Pemkot selama 5 tahun terakhir. “Kemudian pansus LKPJ ini harus mengacu data yang mana?”,tanya Fatkur Rohman, wakil ketua Pansus saat Pansus melakukan hearing dengan para tenaga ahli selasa 15 Juni 2010.
Prof Dr Hotman Siahaan, salah satu pakar yang diundang mengatakan bahwa masalah kita adalah masalah data. Dan semestinya yang diberikan tugas khusus mengamati dan memotret data adalah BPS. Presiden pun memakai data BPS. Kalau SKPD dipaksa membuat data oleh Pemkot dan kemudian men”declare” data itu makas Secara UU itu tidak sah. Secara hukum, data Pemkot atau SKPD itu tidak diakui, tidak boleh menjadi tolak ukur kinerja. “Data yang wajib dipakai adalah data BPS”,tambah Prof Hotman.
Ketidaksinkronan data dari dua instansi ini membuat Pansus menjadi bingung bercampur “geram” terhadap Pemkot. Jika kita memakai data BPS sebagaimana arahan Prof Hotman, maka ada beberapa capaian RPJMD yang menurut pemkot sudah tercapai tapi menurut BPS, tidak tercapai.
Sebagaimana contoh, salah satu indikator RPJMD 2006-2010 adalah prosentase Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Disebutkan dalam buku LKPJ walikta, data awal yang dipakai tahun 2005 perihal TPT adalah 7,48 %. Sedangkan jumlah pengangguran terbuka dari tahun 2006 sampai 2009 adalah sebagai berikut :
• 2006 : 93.136 (7,28 %)
• 2007 : 98.557 (7 %)
• 2008 : 85.993 (6,72%)
• 2009 : 76.964 (6,01 %)
Saat hearing pansus LKPJ 2006-2010, semua Dinas mengatakan bahwa data yang ada di buku LKPJ diambil dari data BPS, namun menurut pengakuan Patris S, ketua BPS Surabaya, BPS tidak merasa diajak duduk bersama untuk membuat dan menganalisa pencapaian target RPJMD di LKPJ.
“Lho, terus data yang dipakai Pemkot itu data dari mana pak kalau tidak dari data BPS”, tanya Fatkur Rohman. Patris S mengakui bahwa ada perbedaan data antara BPS dan Pemkot. Menurut dia, ada kemungkinan Pemkot melakukan pendataan sendiri. Menurut data BPS, data Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) adalah sebagai berikut :
• Tahun 2007 : 87.939 (7,04 %)
• Tahun 2008 : 85754 (6.88 %)
• Tahun 2009 : 85.001 (6,82 %)
Sedangkan target di RPJMD adalah sebagai berikut
• Tahun 2007 : 7,01 %
• Tahun 2008 : 6.77 %
• Tahun 2009 : 6,43 %
Terlihat sangat jelas bahwa ketika kita memakai data Pemkot maka target RPJMD tercapai dengan baik, namun jika kita memakai data BPS, maka 2 tahun terakhir Pemkot GAGAL mencapai target RPJMD. indikator “Tingkat Pengangguran Terbuka” TIDAK TERCAPAI.
Begitu juga dengan acuan data kemiskinan, jika tahun 2005 di data BAPEMAS Pemkot tercatat 111.223 KK yang tergolong keluarga miskin atau Gakin, namun di Data BPS, tercatat ada 121.146 KK. Jika Pemerintah Pusat pada waktu itu menggulirkan program BLT dan mengacu ke data BPS maka ada 9923 KK jatah BLT yang tidak tersalur karena data di Pemkot Surabaya hanya ada 111.223. Mungkin ada yang bertanya, kelebihan jatah BLT ini dikembalikan ke pusat atau lari kemana?
Tidak terkecuali kekacauan data Jaminan Kesehatan. Data Kartu Jamkes tahun 2009 yang ada di Buku LKPJ walikota sejumlah 132.692 KK, sedang data Gakin 2009 adalah 118.225, kenapa jumlah Kartu Jamkes lebih banyak dari datan Gakin? Sedangkan fakta di lapangan banyak gakin tidak mendapatkan kartu Jamkes. Ada selisih 14.467 KK.
Pakar lain yang diundang oleh Pansus, Ir Putu Rudi Setiawan juga memberi catatan bahwa semestinya ketika Pemkot membuat RPJMD, penentuan indikator keberhasilan atau target RPJMD tidak hanya mempertimbangkan adanya kegiatan saja yang berujung pada “output” namun juga harus lebih dalam kepada :
1. Sejauh mana programnya yang berdampak pada “Outcome”
2. Sejauh mana strategi Pemkot yang berimplikasi pada didapatkannya “benefit” yang dirasakan oleh masyarakat, serta
3. Sejauh mana kebijakan Pemkot yang bisa memberikan “impact” bagi warga Surabaya.
“Indikator pemkot sering pakai “standar yang aman”, diwilayah output saja, padahal harusnya menyentuh otcome, benefit atau bahkan impact”,imbuh Putu Rudi Setiawan.
Pansus bisa menarik kesimpulan bahwa memang data Pemkot itu amburadul. Capaian-capaian RPJMD menjadi dipertanyakan. Ketidak sesuaian data Pemkot dan BPS ini juga patut dicurigai dan perlu dipelajari lebih dalam kenapa sampai terjadi. Dan ke depan, penentuan target-target RPJMD harus lebih terencana dengan baik, jangan pakai jurus “zona nyaman”, Surabaya akan sulit menjadi lebih baik jika strateginya tetap sam seperti itu