Rapat Panitia Pemilihan Wakil Wali Kota Surabaya pengganti Bambang DH dengan agenda mengundang Komisi Pemilihan Umum guna klarifikasi mengenai persyaratan calon, untuk kedua kalinya gagal digelar karena adanya kesibukan di DPRD Surabaya.
“Seharusnya pertemuan digelar kemarin (1/10), tapi di DPRD saat itu ada rapat yang tidak bisa ditinggalkan soal pengelolaan sampah, sehingga ditunda hari ini. Ternyata hari ini gagal juga, karena pakar dan KPU yang diundang sedang menghadiri acara KPK di Grahadi,” kata Ketua Panlih Wawali Surabaya, Eddie Budi Prabowo, di Surabaya, Rabu.
Menurut dia, pihaknya menyayangkan ditundanya rapat untuk kedua kalinya dan memastikan jadwal rapat pada Jumat (4/10) tidak ditunda lagi.Ia mengatakan Panlih perlu masukan dari KPU mengenai adanya sejumlah persyaratan dari calon wawali yang dinilai belum lengkap, seperti soal ijazah, laporan harta kekayaan, dan tes kesehatan.”Saya khawatir kalau persyaratan diputuskan sendiri oleh Panlih akan jadi salah. Makanya kami perlu masukan dari KPU,” katanya.
Eddie juga mengatakan tertundanya rapat tidak akan mempengaruhi jadwal pelaksanaan pemilihan wawali Surabaya yang diperkirakan maksimal awal November mendatang.”Kita sudah mengantisipasi, justru kalau bisa jadwal pemilihan bisa dipercepat,” ujarnya.Mengenai izajah SD, SMP dan SMA milik salah satu calon Wawali Surabaya Wisnu Sakti Buana, Eddie mengatakan pihaknya akan mengklarifikasi ke KPU dan Dinas Pendidikan Kota Surabaya.”Kami tidak mau nantinya disalahkan oleh tiga juta penduduk Surabaya,” katanya.
Menanggapi persoalan ijazah, calon Wawali Surabaya Wisnu Sakti Buana membenarkan jika ijazahnya hilang, namun pihaknya meminta hal itu tidak perlu dipermasalahkan.”Sejak dulu sudah hilang, tapi sudah ada keterangan dari sekolah saya. Kalau ijazah dibuat lagi kan gak bisa, jadi hanya perlu surat keterangan saja dari pihak sekolah,” katanya.