Sebagaimana SKPD yang lain, secara umum capaian Bapemas untuk tahun 2013 ini juga relatif cukup bagus, justru yang menjadi catatan di pansus LKPJ adalah bahwa sisi-sisi capaian ini ke depan patut dievaluasi serius. Saat pembahasan RPJMD harus betul-betul obyektif melihat potensi kota Surabaya, sehingga target bisa lebih proporsional.
Kalau melihat angka-angka capaian, siapapun akan mengacungi jempol, tapi ketika Pansus LKPJ melihat lebih dalam baik terkait proses maupun kualitas capaian, masih banyak yang perlu diperbaiki dimasa yang akan datang.
Misalnya ada 85 lembaga yang ditargetkan Peduli terhadap perempuan dan anak, dan sudah tercapai 100 %. Karena indikatornya hanya jumlah lembaga dan bukan pada proses dan kualitas maka di laporan pun tidak tergambar. Ini yang patut dicermati, semata-mata adalah untuk kebaikan warga Surabaya.
Salah satu yang saya angkat juga di pembahasan pansus adalah Evaluasi Program Pelatihan di Pemerintah Kota Surabaya sebagai bagian dari program pengentasan pengangguran. Sudah semestinya, kota Surabaya dengan segala potensi anggaran dan sumber dayanya harus memiliki database / software yang me-lingkage-kan antar SKPD terkait program pengentasan pengangguran. Skema integratif akan terlihat, tidak ego-sektoral masing-masing dinas atau SKPD. Peran masing-masing SKPD bisa terukur dan bisa dievaluasi dalam bingkai besar pengentasan pengangguran, baik dari sisi anggaran maupun program.
Misalnya dalam setiap tahun, siapa saja yang ikut Pelatihan di Bapemas, kmdn pasca pelatihan dari Bapemas apakah kemudian terentaskan atau mungkin berlanjut ke program di SKPD lain misal disnaker, atau seperti apa? Kemudian berapa warga yang ikut bursa kerja yang diadakan oleh dinas tenaga kerja dan bagaimana kelanjutannya atau berapa % atau berapa jumlah dari mereka yang kemudian diterima oleh perusahaan-perusahaan. Jika ada database / software integratif, semua bisa dievaluasi triwulan an dan juga tahunan. Sehingga semangat Pemerintah yang memiliki program pengentasan pengangguran, betul-betul bisa terukur, berapa warga Surabaya yang betul-betul terentaskan dan akhirnya bisa bekerja atas fasilitasi program pemkot dan berapa yang belum terentaskan.
Beberapa kali hearing Pansus LKPJ Walikota, paling tidak 2 kali saya menjadi Pansus LKPJ Walikota, sering mengangkat perihal ini dan pemerintah kota sering masih kesulitan untuk memaparkan secara detail evaluasi program pengentasan pengangguran khususnya di Bapemas di salah satu program pelatihan.
Tapi pansus bersyukur karena dalam hearing LPKJ 2013, Wawan Windarto, Kabid Kesra dan Aparatur Bappeko Surabaya menyampaikan komitmennya bahwa Pemerintah Kota Surabaya insyaAllah segera akan merealisasikan Database / Software integratif program pengentasan pengangguran dan kemiskinan yang bisa me-link-an antar SKPD di pemerintah Surabaya.
Hal lain yang juga saya suarakan dalam rapat pansus LKPJ 2013, senin 12 mei 2014, antara lain :
- Perihal pentingnya pemerintah kota membuat mapping potensi ekonomi warga berbasis kelurahan agar bisa menentukan program sesuai potensi yang ada. Sehingga bentuk-bentuk pelatihan atan pemberdayaan bisa digulirkan ke masyarakat berbasis 2 pendekatan : berbasis mapping / survey, yang kedua adalah berbasis usulan dari warga misalnya lewat musrenbang atau jaring aspirasi para anggota DPRD Kota Surabaya.
- Ide Raskinda yang masih terkendala Regulasi. Siapapun warga Surabaya pasti setuju, bahwa tidak ada warga miskin Surabaya kecuali bisa dicover 100% untuk program raskin. Jika kemudian ada fakta bahwa Plotting anggaran dari APBN hanya bisa menyetujui beberapa warga miskin yang dapat program Raskin dari pemerintah pusat (sebagaimana yang terjadi beberapa tahun terakhir), maka sisanya semestinya bisa dicover dari anggaran APBD. Ini mirip dengan program Jamkesmas (APBN) dimana kemudian ada Jamkesmas non kuota yang dapat support anggaran dari APBD Kota Surabaya.Secara anggaran insyaAllah Pemerintah Kota Surabaya siap, memang tinggal bagaimana kendala regulasi bisa dikomunikasikan dengan pemerintah pusat.
- Program survey dari BPS dan PEMKOT sudah seharusnya saling menguatkan. Jangan sampai ada tumpang tindih survey. Komunikasi pemkot dan BPS harus intensif dan tidak hanya dalam kontek