SURABAYA (SINDO) – Kasus gratifikasi yang menyeret sejumlah anggota DPRD Kota Surabaya membuat sejumlah partai di legislatif miris. Mereka langsung berbenah untuk coba cari selamat. Seperti yang dilakukan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Partai ini mencabut nama salah satu kadernya,Akhmad Suyanto, dari keanggotaan di panitia anggaran (panggar). Sebagai gantinya,PKS menunjuk anggota Komisi B Yulyani. Belum diketahui alasan pergantian tersebut.Namun beredar kabar, jika penunjukan Yulyani ini dilakukan karena dia dianggap bersih dan mumpuni untuk merancang keuangan daerah itu. ”Penunjukan Yulyani sudah disampaikan kepada pimpinan DPRD. Kami tidak tahu persis alasan penggantian ini. Yang jelas, salah satu alasannya adalah munculnya kasus gratifikasi ini.Bahwa mereka takut terlibat,” ungkap anggota DPRD yang enggan namanya dikorankan. Sementara itu,Suyanto ketika dikonfirmasi mengenai pergantian tersebut,mengaku tidak ada masalah. Baginya, semua itu adalah amanah partai.Apapun instruksi tersebut, pihaknya harus mematuhinya. Termasuk untuk mundur dari keanggotaan panggar. ”Bagi saya, pergantian ini adalah hal yang biasa. Siapa pun yang menjadi anggota panggar, sepanjang mewakili partai tidak menjadi masalah. Di dalam sebuah organisasi (partai), pergantian ini adalah bentuk dari penyegaran,” katanya. Ketua DPD PKS Kota Surabaya Fatkur Rohman membenarkan pergantian tersebut. Meski demikian, pihaknya menampik jika alasan penggantian tersebut adalah imbas dari kasus gratifikasi di DPRD. ”Ini hanya pergantian biasa,jadi tidak ada kaitannya dengan gratifikasi,”katanya. Fatkur mengakui saat munculnya kasus gratifikasi beberapa waktu lalu, Suyanto memang masih menjadi anggota Panggar DPRD. Meski demikian, dia menganggap saat itu Suyanto tidak terlibat ataupun ikut menyetujui program Pemkot Surabaya (buswaydan SSC) yang bermasalah itu. ”Saat pengesahan busway dan SSC,Pak Yanto sedang di Jakarta. Jadi, dia tidak ikut menyetujui. Lagi pula ketiga anggota kami di DPRD juga tidak ada yang terlibat. Ini menandakan jika kader kami masih bersih dan menjaga amanah partai, ”tegasnya. Terkait pergantian Akhmad Suyanto ke Yulyani, menurut Fatkur Rohman, itu sebagai sesuatu yang biasa.Menurut dia, itu adalah bentuk pembelajaran kepada kadernya di legislatif. Pihaknya mengaku sengaja ingin membagi pengalaman mengatur keuangan kepada kadernya. Dengan begitu,kelak mereka sama-sama bisa saling mengontrol. Fatkur menjelaskan, di dalam tubuh DPD PKS Kota Surabaya reposisi dalam panggar itu sudah dibicarakan sejak awal. Tepatnya saat mereka terpilih menjadi anggota legislatif. Keanggotaan di panggar harus dikerjakan bergantian, maksimal 2,5 tahun sekali. ”Kalau sesuai klausul, harusnya malah sudah dari dulu Pak Yanto diganti. Jadi sekali lagi, pergantian ini tidak ada kaitannya dengan gratifikasi,”pungkasnya. (ihya’ ulumuddin)