suarasurabaya.net| Meski Perda Retribusi Pelayanan Kesehatan disahkan DPRD Surabaya, namun penggratisan pelayanan kesehatan atau dikenal dengan tiket masuk Puskesmas dapat sorotan tajam dari FPKS (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera) DPRD Surabaya. Ini artinya, masih ada peluang penggratisan tersebut direvisi.
FATKUR ROHMAN Ketua FPKS mengatakan sejak awal agar penggratisan tersebut tidak dilakukan mengingat Raperda yang diajukan Dinas Kesehatan Surabaya adalah kenaikan retribusi Puskesmas dan bukan penggratisan Puskesmas.
Ternyata, kata FATKUR, penggratisan tiket masuk Puskesmas itu hukumnya wajib dilaksanakan karena sudah masuk program Pemprov Jatim. Bahkan dalam konsultasi dengan Pemprov, tidak hanya Surabaya namun penggratisan ini berlaku di seluruh Jatim.
”Surabaya sendiri sudah melakukan Mou dengan Pemprop sehingga untuk menutup biaya tiket masuk ke Puskemas ini Pemprov memberi Rp 7 milyar dan Pemkot menyediakan Rp 7 milyar,”papar FATKUR.
Hanya yang jadi masalah adalah penggratisan itu bukan hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin, namun orang kaya pun tidak perlu membeli tiket Puskesmas seharga Rp 5000. Padahal, dengan tiket masuk Rp 5000, masyarakat sudah mendapatkan pelayanan kesehatan dasar seperti pemeriksaan kesehatan dan pemberian obat gratis.
“Alangkah baiknya, jika alokasi dana tersebut khususnya subsidi orang kaya dipakai untuk membangun atau renovasi Puskesmas atau membiayai program peningkatkan kualitas pelayanan Puskesmas yang lebih mendesak kebutuhannya. Kami yakin, orang kaya tidak akan keberatan ketika diminta membeli tiket masuk Puskesmas,”jelasnya.
FATKUR menegaskan pihaknya siap untuk mengajukan revisi terhadap penggratisan tiket masuk Puskesmas bagi orang kaya. Pasalnya, dalam pasal 8 di MoU tersebut, dimungkinkan untuk dilakukan evalusi setiap 3 bulan sekali. “Karena penggratisan Puskesmas ini sudah dilaksanakan sejak awal Juni lalu, maka kami akan mengevaluasi program tersebut,”ungkapnya. (tin)