SURABAYA – Mulai 1 November lalu, berlaku peraturan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan Nomor 4 Tahun 2014. Sejumlah persyaratan baru wajib dipenuhi peserta. Di antaranya, harus memiliki e-KTP dan rekening bank. Selain itu, peserta mendaftar untuk satu kartu keluarga (KK), bukan lagi perseorangan. Kartu baru tersebut akan aktif tujuh hari sejak pendaftaran. ”Bikin rekening itu maksudnya biar enggak banyak yang mengantre untuk mendaftar atau membayar premi di Kantor BPJS,” ujar Ketua BPJS Jatim dr Andi Afdal Abdullah, Selasa (18/11).
Menurut dia, setiap hari ada ribuan peserta baru se-Jatim. Jika semuanya mendaftar di Kantor BPJS, dipastikan antrean panjang terjadi. Ada tiga bank yang ditunjuk, yakni Mandiri, BNI, dan BRI. Namun, tidak semua cabang bank itu bisa melayani pendaftaran. Karena itu, antrean pendaftar tetap mengular di Kantor BPJS.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Surabaya dr I Made Puja Yasa AAk pun mengakui hal tersebut. Menurut dia, hanya dua di antara tiga bank yang melayani pendaftaran BPJS di Surabaya. Yakni, empat cabang Bank Mandiri dan satu cabang BRI. ”Sayangnya, di Surabaya BNI belum bisa untuk mendaftar,” kata Puja.
Rekening bank juga difungsikan untuk memudahkan para peserta BPJS Mandiri membayar premi. Mereka tidak perlu mengantre karena bank akan melakukan autodebit. Puja berharap semua warga Surabaya segera mendaftarkan diri. Hingga kini ternyata baru 45 persen warga yang mengurus BPJS Kesehatan. Artinya, lebih dari separo penduduk Kota Pahlawan belum terdaftar. ”Per 1 Oktober, 274 ribu penerima jamkesda yang dikelola dinkes juga diintegrasikan ke BPJS,” katanya.
Dia mengatakan, mulai 1 Januari 2019, warga yang belum mendaftar BPJS terkena sanksi administratif. Nanti setiap pengurusan SIM dan STNK harus melampirkan bukti kepesertaan BPJS. Mulai tahun depan, setiap badan usaha wajib mendaftarkan pekerjanya ke BPJS. Badan usaha yang melanggar diberi sanksi berupa pencabutan izin usaha atau tidak akan dikeluarkan bagi yang baru mengurus.
Puja meminta warga memahami prosedur BPJS. Selama ini warga berekspektasi berlebihan. Misalnya, ada yang menganggap pengobatan bisa dilakukan di mana saja. Terutama di RS besar. Padahal, seharusnya melalui puskesmas dan dokter keluarga terlebih dahulu. ”Peran pelayanan fasilitas kesehatan primer perlu ditingkatkan. Baru kalau perlu, dirujuk ke rumah sakit,” ucapnya.
Kepala Departemen Manajemen Pelayanan Kesehatan dr Indrina Darmayanti menambahkan, kartu baru yang bisa diaktifkan setelah sepekan pendaftaran itu bertujuan untuk mengedukasi warga. Warga sering baru mendaftar BPJS dalam kondisi sakit. ”Ada peserta yang bulan pertama membayar karena bulan itu dia sedang sakit. Setelah itu, enggak lagi. Malah ada yang memberi surat kuasa tidak mau lagi membayar BPJS. Tujuh hari itu juga untuk administrasi data,” katanya.
Selain BPJS, program pembiayaan kesehatan terbaru dari pemerintah adalah Kartu Indonesia Sehat (KIS). Hingga kini KIS masih menjadi perdebatan. Pemkot dan DPRD Surabaya satu suara menyatakan bahwa program tersebut belum jelas juntrungannya. Pendistribusian kartu juga belum pasti. ”Belum tahu kapan disalurkan. Kami masih menunggu. Yang jelas, kalau sudah ada, Surabaya yang pertama menerima,” ujar Andi Afdal Abdullah.
Menurut dia, BPJS memang tidak bisa berbuat banyak terkait dengan KIS karena distribusi dijalankan langsung melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Penyaluran ke daerah dilakukan melalui kantor pos. BPJS Jatim baru bertugas setelah kartu dikirimkan kepada penerima. Andi mengatakan, KIS dikirimkan kepada penerima bersama tiga kartu sakti lain. Yakni, Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan Kartu e-Money.
Muncul kekhawatiran KIS jatuh kepada orang yang salah. Menurut Andi, data penerima berasal dari Kementerian Sosial dan BPS yang bekerja sama dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Pendataan penerima dan pencetakan kartu juga dilakukan Kemenkes. ”Bukan hak BPJS menilai salah sasaran atau tidak. Harapannya sesuai tujuan,” katanya.
Andi menuturkan, pelayanan kesehatan untuk penerima KIS tidak berbeda dengan BPJS. Peserta lebih dahulu berobat di puskesmas. Jika perlu perawatan lebih lanjut, baru peserta dirujuk ke rumah sakit (RS) yang ditunjuk. Rujukan harus disertai rekomendasi dokter. Namun, untuk gawat darurat, peserta bisa langsung ke RS.
Bedanya, KIS mengikat berbagai instansi. Yakni, dinas kesehatan, BPJS, dan BKKBN. Andi mencontohkan penanganan imunisasi. Nanti yang mengurus vaksin adalah Kemenkes. Kemudian, pembiayaan dilaksanakan BPJS. ”Tapi, perlu regulasi yang kuat agar koordinasinya lancar,” ucapnya.
BPJS dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) memiliki sasaran yang berbeda. KIS ditujukan untuk warga yang belum menerima BPJS. Yakni, kelompok miskin yang dikategorikan sebagai penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Misalnya, anak telantar, tunawisma, dan peminta-minta. ”Data dari pusat sehingga tidak ada istilah pendaftaran peserta KIS,” jelas Andi.
Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya telah mendata warga yang berhak menerima KIS. ”Jumlahnya sebanyak 240.546 orang. Sudah ada nama dan alamatnya di dinkes,” ujar Kepala Dinkes Surabaya Febria Rachmanita.
Menurut dia, jumlah itu didapat dari pemegang KKS yang telah ditetapkan pemerintah. Saat ini pihaknya tengah mengecek ulang data itu. Namun, hingga saat ini dia mengaku belum tahu waktu pasti peserta bisa menerima fisik kartu tersebut.
Menurut Febria, manfaat dan fungsi KIS sama dengan jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas). Bedanya hanya pada cakupan kepesertaan. Tujuannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu. Nanti BPJS menjadi badan pengelola KIS. ”Selain KIS, pemegang kartu askes, jamkesmas, JKN-BPJS masih tetap berlaku,” ungkapnya.
Sumber : Jawa Pos