DPRD Kota Surabaya siang ini, Jum’at 23 Mei 2014, melangsungkan Sidang Paripurna dengan agenda antara lain Penetapan Perda Pengelolaan Sampah, dan Penetapan Perda Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol. Sidang dipimpin oleh Pimpinan DPRD dari Fraksi PKS, Akhmad Suyanto.
Di tengah berlangsungnya sidang, saat penetapan hampir usai, tiba-tiba salah satu anggota Dewan melakukan interupsi. Pimpinan sidang pun mempersilahkan Reni Astuti, dari Fraksi PKS, untuk menyampaikan interupsinya. “Sebagai bentuk cinta kepada anak-anak, cinta kepada perempuan, dan cinta kepada keluarga, Saya Reni Astuti anggota Fraksi PKS dari Dapil empat menyatakan mendukung penutupan lokalisasi Jarak dan Dolly.” ujar anggota komisi C ini.
Reni melanjutkan, “Semoga penutupan ini makin mewujudkan Surabaya sebagai kota layak anak, kota ramah perempuan, kota ramah keluarga, dan kota sehat”. ditambahkannya,”Kita berharap dan berdo’a agar rencana penutupan bisa berjalan lancar.
Saya juga mendorong agar dalam KUA PPAS, baik PAK 2014 maupun APBD murni 2015 memberikan prioritas kebijakan anggaran guna memberi solusi dan mengantisipasi permasalahan yang ada”. Interupsi Reni menarik anggota dewan lainnya untuk berkomentar dan sebagian besar memberikan dukungan atas pernyataan anggota Badan Anggaran ini.
Ketua DPRD M Machmud ikut berkomentar mendukung, “Saya juga cinta perempuan lho, Bu Reni”. Ditanya usai sidang paripurna tentang interupsinya, Reni mengatakan, “Sidang Paripurna juga harus merespon situasi aktual masyarakat”. “Pernyataan saya tadi untuk merespon keresahan warga konstituen kami di sekitar Jarak dan Dolly yang menanyakan sikap kami dan menginginkan dukungan dari kami untuk menyuarakan aspirasi mereka. Saya pikir sidang paripurna adalah forum yang tepat, maka saya sampaikan”, pungkasnya.
Sumber : http://fpks-surabaya.org/