SURABAYA (Surabaya Pagi) – Panitia Pemilihan (Panlih) Wawali Kota Surabaya akhirnya menggelar dan meminta dua kandidat yang diajukan PDIP segera menyerahkan berkas pencalonannya. Batas waktu yang diberikan adalah tujuh hari.
“Kita sudah menyusun jadwal kerja, salah satunya dalam waktu seminggu dua kandidat Wakil Wali kota segera menyerahkan berkas pencalonan kepada Panlih,” ujar ketua Panlih, Edi Budi Prabowo, usai rapat Panlih, Senin (23/9).
Dua kandidat yang diajukan PDIP untuk menggantikan Bambang DH itu adalah Wisnu Shakti Buana dan Syaifudin Zuhri. Kedua kandidat itu diharuskan memenuhi sekitar 19 pesyaratan tanpa ada pengecualian.
“Dalam Tatib Pasal 4 ayat satu Panlih bisa meminta penjelasan terhadap verifikasi persyaratan kandidat pada lembaga yang berwenang. Jadi verifikasi itu kita akan mengundang lembaga terkait, misalnya soal NPWP kita akan bertanya ke kantor Pajak,” terang Edi Budi yang biasa dipanggil Edi Mbun ini.
Sedangkan mengenai anggaran panlih, Edi Mbun menyatakan, anggaran bakal diambilkan dari pos anggaran Alat Kelangkapan Dewan yang lain. “Anggaran sudah clear, Setwan sudah menegaskan bakal diambilkan dari pos anggaran Alat kelangkapan dewan yang lain,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Panlih, Fatkhur Rohman menambahkan, sesuai kesepakatan dalam panlih bakal dibuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan atas dua kandidat yang diajukan partai.
“Tatib memberikan ruang yang cukup untuk kita guna mencari masukan dari masyarakat. Setidaknya kita punya data terkait verifikasi persyaratan kandidat,” terang Fatkhur.
Wisnu Shakti Buana, salah satu kandidat menyatakan yakin proses pemilihan bakal berjalan dengan cepat. Menurutnya, dua kandidat yang diajukan sudah siap menyerahkan berkas pencalonan seperti yang diminta Panlih. “Kita sudah menyiapkan semua persyaratan pencalonan untuk diverifikasi Panlih, InsyaAlloh besok (Hari ini. Red) akan saya kirim,” tegasnya.