Surya – Banyaknya area pemakaman yang dipakai tempat berbuat maksiat, menjadi perhatian serius DPRD Surabaya. Untuk itu, ususlan anggaran pembangunan pagar di sejumlah pemakaman umum di Kota Surabaya senilai Rp 700 juta langsung disetujui Komisi D DPRD Surabaya. “Area pemakaman seharusnya steril dari kegiatan apapun selain acara pemakaman dan ziarah, makanya pengamanan harus diperketat,” kata Fatkur Rohman, Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Selasa (24/9).
Fatkur Rohman menyatakan, miris membaca berita di media massa ada sejumlah orang meninggal setelah menggelar pesta miras di pemakaman. Ini dikarenakan area pemakaman menjadi tempat yang aman bagi para peminum miras oplosan tersebut. Selain itu, area pemakaman jarang menjadi perhatian sehingga seringkali menjadi tempat maksiat. “Maka dari itu, dengan diperkuatnya pagar di makam-makam setidaknya akan meminimalisasi perbuatan maksiat yang dilakukan warga tidak bertanggung jawab,” ucap Fatkur Rohman.
Kalau diperlukan, tambah Fatkur Rohman, di setiap area pemakaman ditempatkan penjaga makam. Dengan adanya penjaga diharapkan para pelaku maksiat bias jera tidak melakukan perbuatan tercela. “Silahkan Pemkot bias memikirkan soal penjaga makam itu,” ujar Fatkur Rohman.
Sementara sekretaris DKP Kota Surabaya, Aditya menyambut positif disetujuinya anggaran pembangunan pagar di sejumlah pemakaman umum. Dengan demikian langkah untuk meningkatkan pengamanan di area pemakaman bias segera direalisasikan. “Terutama di area pemakaman yang kini banyak digunakan untuk perbuatan terlarang, akan menjadi prioritas pembangunan pagar pengaman tersebut,” tutur Aditya yang belum bias menyampaikan jumlah makam yang akan dipagar tersebut. (aru)