PNS dan Anggota DPRD dapat layanan Jamkesmas
SURABAYA – Penyaluran Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), beras miskin daerah (Raskinda) dan santunan kematian di kota Surabaya terancam tidak tepat sasaran. Hal ini disebabkan daftar penerima tiga layanan itu masih rancu. Warga yang semestinya mendapatkan haknya tidak masuk dalam daftar penerima. Ironisnya, ada Pegawai Negeri Sipil dan anggota DPRD yang masuk dalam daftar tersebut.
“Ada fakta di lapangan bahwa data untuk kartu Jamkesmas ini sangat amburadul, bahkan kami dari komisi D DPRD Surabaya beberapa waktu lalu berkesempatan konsultasi ke Kementrian Kesehatan yang juga diikuti oleh kabupaten lain menyampaikan perihal ini,” ungkap Fatkur Rohman, Anggota Komisi D, Kamis (28/3).
Menurut dia, berdasarkan data yang ditemukan di lapangan ada PNS dan anggota DPRD memiliki kartu Jamkesmas. Temuan itu menurutnya cukup miris mengingat banyak warga miskin yang membutuhkan bantuan, akan tetapi tidak mendapatkan kartu Jamkesmas yang menjadi haknya. “Ini membutuhkan sikap yang serius dari Pemerintah Provinsi maupun kota Surabaya untuk dieavaluasi,” jelasnya.
Dewan Surabaya pun mendesak agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dan Pemkot Surabaya segera jemput bola menangani persoalan itu. Meski pada bulan Mei-Juni 2013 mendatang Kementerian Kesehatan akan membuat petunjuk teknis (juknis) pendataan ulang.
Dia berharap agar mekanisme pendataannya melibatkan aparatur Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). “Kendati sudah di Surabaya sudah ada Jamkesmas non-kuota, pendataan yang amburadul ini harus tetap diluruskan karena juga terkait dengan jatah raskin,” katanya.
Terkait raskin, Fatkur yang juga ketua Fraksi PKS ini mengingatkan kembali tentang ide Raskinda. Dia mempertanyakan penyebab masyarakat miskin yang tidak mendapatkan jatah raskin dari anggaran pusat.
“Apakah karena pendataan yang amburadul atau memang karena kuota yang terbatas?” tanyanya.
“Kami ingin solusi adanya program Raskinda, yaitu raskin yang diback-up oleh anggaran APBD kota Surabaya, anggaran kita memungkinkan walaupun regulasi harus tetap dikaji,” tambahnya.
Untuk itu dewan berencana melakukan pertemuan dengan Bulog untuk membahas memorandum of understanding (MOU). Pada intinya, kata dia, dewan sepakat ide Raskinda namun tetap akan dibicarakan sisi regulasinya agar semua aman.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Hendro Gunawan membantah bila data yang ada dinyatakan rancu. Dikatakan, Pemkot Surabaya sudah punya program untuk Jamkesmas non kuota, yaitu dengan memakai surat keterangan tidak mampu (SKTM).
Disinggung mengenai pendataan ulang, dia menyatakan bahwa saat ini sedang dirumuskan skema juknis oleh Pemerintah Pusat. Hendro juga mengatakan, Pemkot masih mengkaji perihal usulan santunan atau tunjangan kematian. Meski masyarakat menuntut segera merealisasikan karena sudah ada beberapa kota/kabupaten yang menerapkannya. “Mungkin kendalanya pada Undang Undangnya saja, intinya jangan samapai ada temuan masalah dan kemudian kita bermasalah secara hukum,” terang Hendro.
Penambahan kuota tak jelas
Kondisi serupa ditemukan di Pemprov Jawa Timur. Jumlah warga miskin di Jawa Timur belum bisa terdata dengan baik. Kondisi ini tentu mempengaruhi penambahan Jamkesmas sebesar 480 ribu yang dituntut untuk segera dirampungkan.
Untuk itu Komisi E DPRD Jawa Timur meminta agar pemerintah pusat segera bertindak guna mempercepat penyelesaian kuota Jamkesmas yang terkesan landai. Sehingga ada kejelasan mengenai masalah tersebut.
”Saya meminta agar penambahan kuota itu kembali dipercepat,” tegas anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Fuad Mahsuni.
Dia mengatakan, sampai sekarang belum ada kejelasan mengenai penambahan kuota tersebut. Padahal, sebagaian besar kartu Jamkesmas 2013 itu sudah dibagikan oleh pemerintah. Sementara, kartu lama yang sekarang masih digunakan oleh warga miskin yang tidak memperoleh Jamkesmas terancam habis.”Kalau nanti tidak ditambah bagaimana dengan yang belum memperoleh, kasihan kalau tidak dicover,” tandasnya.
Menurutnya, kalau memang nantinya warga tersebut tidak mendapatkan Jamkesmas, maka harus dimasukkan ke dalam Jamkesda.”Harus dicarikan solusi kalau perlu dimasukkan dalam Jamkesda kembali,” tegasnya.
Sekadar diketahui, pada tahun 2013 total pengguna kartu Jamkesmas di Jatim mencapai 13,9 juta pengguna dengan rincian kuota awal sebanyak 12,5 ditambah permohonan kuota baru sebanyak 1,4 juta. Penambahan kuota itu dilakukan setelah tim dari TNP2K melakukan validasi awal ke masyarakat sehingga ditemukan 1,3 warga yang layak memperoleh kartu Jamkesmas.
Sampai pertengahan maret, masih ada sekitar 480.112 warga miskin di Jatim tidak masuk dari 13,9 juta kuota Jamkesmas tahun 2013 ini. Mereka yang tidak masuk dalam kuota Jamkesmas itu masih menggunakan kartu lama sampai akhir maret 2013 mendatang.”Kalau memang sampai sekarang belum ada kejelasan harus ada regulasi baru lagi agar mereka yang tidak masuk tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis,” tandasnya.
Sementara, Anggota Komisi E lainnya, Riyadh Rosyadi juga meminta agar Pemprov bisa memperjuangkan warga yang tidak menerima kuota Jamkesmas tersebut. Pasalnya, beban warga miskin dikhawatirkan akan bertambah kalau nantinya mereka tidak mendapatkan kuota Jamkesmas pada tahun 2013. “Saya menyambut baik kalau memang diusulkan tambahan kuota tersebut, dan alangkah baiknya kalau pemerintah pusat juga mengkover peserta Jamkesda ke dalam Jamkesmas, di samping itu warga miskin yang belum memperoleh Jamkesmas juga harus diperjuangkan,” pungkasnya. pur, sty