Data terbaru Bapemas KB Surabaya penerima raskin 112.465 keluarga, pemerintah pusat 78.869
SURABAYA POST – Pembagian beras untuk warga miskin (raskin) di Surabaya semakin rumit. Berdasarkan hasil Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2008, Pemerintah Pusat telah mengalokasikan Raskin kepada sebanyak 110.117 Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) di awal 2012. Sementara, data di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (Bapemas KB) Surabaya sendiri saat itu tercatat ada 112.465 RTSPM, sehingga ada selisih 2.348 orang.
Dan, data terbaru PPLS 2011 untuk pencairan raskin pertengahan tahun 2012 hingga Desember ini jumlah penerimanya turun drastis, menjadi 78.869 RTSM, artinya ada 31.428 keluarga yang di awal tahun mendapatkan jatah raskin, kemudian mereka harus ngaplo sejak pertengahan tahun karena tidak lagi tercatat. Belum lagi, laporan dari masyarakat di Bapemas KB menunjukkan bahwa ada 20 persen lebih jatah raskin yang tidak turun dari Pemerintah Pusat.
Dan ironisnya, Pemkot dalam hal ini Bapemas KB belum memiliki data terbaru sebagai pembanding data PPLS 2011 tersebut. ”Ini menjadi kendala dalam menentukan berapa yang harus di-cover oleh program Raskinda (Beras untuk Keluarga Miskin Daerah) Pemkot di 2013 nanti. Raskinda rencananya akan meng-cover RTSM yang tidak mendapat jatah dari program Raskin dari Pemerintah Pusat,” kata Fatkur Rohman, Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Senin (3/12).
Kemudian yang menjadi permasalahan lain, kata politisi PKS itu, Bulog itu pakai sistem DO (Delivery-Order) sehingga ketika Pemkot harus beli beras di depan kemudian warga harus bayar ke Pemkot, maka apa Bulog mau melayaninya jika ada kekurangan. “Ini harus dikonsultasikan ke pusat,” katanya.
Atas kondisi itu Komisi D (Bidang Kesra) DPRD Kota Surabaya menilai program Raskinda di Kota Pahlawan rawan batal karena ada hambatan di regulasi dan data tersebut. Dia mengatakan, pada pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2012, ide program Raskinda ini muncul.
“Ada semangat dari kita untuk memastikan seluruh orang miskin bisa menerima jatah raskin, kalau tidak ter-cover raskin pusat maka akan dicover di program Raskinda, tapi kalau datanya tidak sinkron, maka akan banyak masalah bermunculan,” ujar Fatkur Rohman yang juga Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Surabaya.
Hal yang lebih mengagetkan, lanjut dia, tiba-tiba Bapemas KB Surabaya, Antiek Sugiharti mengatakan dalam dengar pendapat di Komisi D bahwa program Raskinda ada hambatan regulasi dan data sehingga ada kemungkinan pembagian raskin batal untuk dilaksanakan dalam waktu dekat.
Selain itu, kata dia, kalau misalnya Pemkot bayar penuh di depan ke Bulog, kemudian warga bayar ke Pemkot, kode rekening apa yang dipakai di Pemkot. “Ini juga masih perlu kajian. Saya menyayangkan kalau program Raskinda ini gagal, saya tetap berharap program ini bisa berjalan, perihal data, saya pikir bukan kendala jika memang Bapemas serius,” katanya.
Perihal regulasi, Fatkhur menyarankan Bapemas segera saja Pemkot konsultasi ke pusat. Di draft Rancangan APBD 2013, Bapemas KB hanya meng-cover 2.638 RTSPM untuk raskin. “Ini juga aneh karena di laporan ada 20 persen atau 20 ribu warga miskin yang belum ter-cover. Makanya saya minta angka 10.000 RTSPM minimal,” katanya.
Pembagian raskin ini sejak lama memang rumit. Persoalan yang membuat rumit karena data orang miskin di Surabaya simpang siur alias tidak pernah ada kepastian.
Atas kondisi ini, bila Pemkot tidak segera mencarikan solusinya, maka sampai kapan pun pembagian raskin di Surabaya tidak akan pernah baik. Bahkan, raskin itu semakain rawan disimpangkan.pur