SURABAYA–RAPBD 2012 resmi telah diajukan kembali ke DPRD. Dokumen itu sudah diterima lembaga legislatif ini dan dibahas di Badan Musyawarah (Banmus), kemarin (9/1). Hasilnya, Pemkot Surabaya memang telah melakukan beberapa perubahan dalam RAPBD yang sebelumnya dikembalikan karena dinilai tidak pro pembangunan.
Detailnya, kekuatan RAPBD yang kini diajukan itu sebesar Rp 5 triliun. Jumlah ini lebih besar dibandingkan RAPBD yang telah dikembalikan, hanya sebesar Rp 4,8 triliun. Meski demikian, angka ini tetap lebih kecil dibandingkan APBD 2011 yang nilainya Rp 5,1 triliun.
Dari draf yang diajukan, pemkot juga melakukan perubahan pada belanja langsung (pembangunan) dan tidak langsung. Rinciannya, Rp 3 triliun untuk belanja langsung dan Rp 1,9 triliun untuk belanja tidak langsung. “Ini masih akan kita onceki. Yang baru kita terima, sekarang masih berupa glondongan (buku tebal). Nantinya akan dibahas per komisi,” ungkap anggota Banmus, Fatkur Rohman, kemarin.
Sebelum ini, yang jadi persoalanRAPBD adalah belanja langsung dan tidak langsung yang tidak seimbang. Namun, dalam perubahan ini, yang berubah banyak adalah belanja langsung. Awalnya, belanja langsung dialokasikan Rp 2,8 triliun, sedang dalam pengajuan terbaru, naik menjadi Rp 3 triliun. Hanya saja, perubahan belanja tidak langsung itu tidak signifikan. Sebelumnya, Rp 2 triliun berubah menjadi Rp 1,9 triliun. Dari jumlah ini, belanja (gaji) pegawai sangat dominan, yakni Rp 1,6 triliun. “Kita tetap akan memberikan sorotan pada halhal yang bersifat krusial. Meskipun kami yakin, serapan anggaran paling bagus sebetulnya adalah pada gaji pegawai ini,” terang Fatkur.
Alasannya, gaji pegawai adalah mutlak dan merupakankegiatan rutin yang pengeluarannya sudah jelas per bulannya. Dari anggaran yang dialokasikan, hampir keseluruhan anggaran pasti terserap. Fatkur menerangkan, yang perlu dikritisi dan dipelototi adalah alokasi belanja pembangunan. Sebab, berkaca pada pengalaman tahun 2011, ia menilai, serapan anggaran pemkot sangat lemah. Karena itu, bagi politisi PKS ini, pihaknya tidak mau terjebak pada besar atau kecilnya RAPBD yang diajukan. “Tapi, serapannya bagaimana? Percuma anggaran besar kalau serapannya kecil,” ujarnya.
Anggota Komisi D ini lantas juga mempertanyakan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Menurutnya, hampir di setiap pembahasan anggaran, pemkot belum menyiapkan RKA. Data tersebut baru diterima ketika pembahasan dimulai. “Lantas, kapan kita bisa mempelajarinya?” tanya Fatkur.
Ketua DPRD Wishnu Wardhana menegaskan, pihaknya sudah menetapkan jadwal pembahasan RAPBD. Menurutnya, start pembahasan akan dilaksanakan pada 11 Januari besok. Setelah itu, disambung laporan masing-masing komisi, lalu diteruskan dengan perangkaan APBD 2012 pada 17 Januari. “Perangkaan nanti akan mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Surabaya,” tuturnya. Ia menambahkan, jika pembahasan lancar, APBD 2012 akan disahkan antara 19 atau 20 Januari. (jee/rie/yud)
Sumber Media : Koran Radar Surabaya