Surabaya, Memorandum Program yang diusulkan menggunakan dana kelurahan (dakel) sebaiknya dipublikasikan kepada masyarakat. Diharapkan dengan prinsip keterbukaan ini, masyarakat dapat mengetahui pemanfaatan dakel di wilayahnya. Hal itu disampaikan Fatkur Rohman, anggota Komisi A DPRD Surabaya. Menurutnya, dakel ini harus dikawal bersama-sama. Untuk transparansi, alangkah baiknya jika daftar program Dakel 2022 bisa ditempelkan di kantor kelurahan atau di seluruh Balai RW di kelurahan tersebut. “Sehingga warga juga bisa mengetahui program apa yang akan direalisasikan di kampung mereka,” papar Fatkur Rohman, Selasa (21/12). Seperti diketahui, total anggaran Dakel 2022 sebesar Rp 417 miliar. Setiap kelurahan rata-rata akan menerima Rp 3 miliar. Dana yang tidak sedikit itu diharapkan termanfaatkan dengan baik. Selain itu, juga harus ada langkah-langkah preventif supaya dakel tak diselewengkan. “Pemkot juga akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum, dalam hal ini kejaksaan dan kepolisian untuk memonitoring penggunaan dakel. Diharapkan ini terlaksana dengan maksimal. Begitu pun dengan kita di legislatif, nantinya Komisi A DPRD Surabaya akan melakukan sampling di beberapa kelurahan. Tujuannya untuk melihat sejauh mana dakel termanfaatkan,” pungkas wakil ketua Fraksi PKS ini. (mg3/lis)