SINDO SURABAYA – Komisi A DPRD Surabaya meminta Pemkot Surabaya mengambil langkah cepat terkait penyelesaian pendataan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP ).
Pasalnya, batas akhir perekaman tinggal sebulan lagi. “Secepatnya Pemkot Surabaya harus melakukan pemetaan. Apa saja problemnya. Kalau memang karena blangko kurang, segera sampaikan ke pusat. Lakukan upaya agar blangko segera turun. Sampaikan juga problem itu kepada masyarakat, jangan sampai masyarakat dibuat resah dan menunggu,” kata anggota Komisi A DPRD Surabaya Fatkur Rohman kemarin.
Kendati demikian, Fatkur Rohman juga meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) untuk menyiapkan hal-hal teknis sebaik mungkin. Apakah itu berkenaan dengan persediaan alat maupun penyiapan tenaganya. Politisi PKS ini juga berharap agar Pemkot Surabaya memperbanyak layanan perekaman e-KTP di sejumlah titik (kecamatan). Tidak hanya terpusat di Dispendukcapil. Jadi, proses perekaman bisa berlangsung cepat.
“Kalau hanya di satu tempat, pasti lambat sekali,” tuturnya. Fatkur menyadari, penyebaran layanan hingga ke tingkat bawah memang membutuhkan alat banyak. Karena itu, pihaknya siap bilamana harus mengalokasi anggaran bagi pembelian alat tersebut. “Sebentar lagi ada PAK (Perubahan Anggaan Keuangan). Jadi, bisa diajukan. Bahkan kalau memang mendesak, mendahului PAK (M-PAK) juga tidak masalah,” tukasnya. Prinsipnya, lanjut Fatkur, pelayanan dasar tersebut tidak sampai memberatkan masyarakat sehingga segala hal yang menjadi kebutuhan pelayanan harus diakomodasi.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan optimistis sisa waktu hingga 31 September masih bisa dikejar. Saat ini pihaknya terus berupaya agar kekurangan blangko segara teratasi. “Kita coba kejar sebanyak-banyaknya blangko e-KTP . Insya Allah bisa kita selesaikan,” tutur Hendro seusai menghadiri Muscab III Gapensi Surabaya kemarin. Hendro mengungkapkan, untuk mengatasi kekurangan blangko, pemerintah kota akan mendapatkan pasokan sebanyak 20.000 blangko e-KTP . “Kabarnya minggu ini, kita digerojok blangkonya,” tuturnya.
Untuk menyelesaikan proses perekaman hingga pencetakan sebelum tenggat waktu yang telah ditentukan, menurut mantan Kepala Badan perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) ini, pihaknya siap mempekerjakan para pegawai hingga overtime . “Untuk percepatan, kalau sampai harus lembur, akan kita lakukan,” tegasnya. Selama ini, belum normalnya pasokan blangko e-KTP menyulut protes sejumlah warga. Pasalnya, akibat proses pencetakan berlangsung hingga berbulan.
Padahal, dalam proses pencetakan hanya berlangsung satu minggu. Seperti diberitakan sebelumnya, antrean perekaman e-KTP di Surabaya mencapai 10.000 orang. Selain panjang, proses pembuatan KTP elektronik tersebut juga cukup lama. Dari yang semestinya beberapa hari, menjadi beberapa bulan. Selain pasokan blangko dari pusat yang tersendat, problem tersebut juga terjadi karena peralatan untuk mencetak e-KTP terbatas.
Ihya ulumuddin