SURYA.co.id | SURABAYA – Wacana penghapusan PBB dan NJOP oleh Pemerintah Pusat membuat Pemerintah Daerah khawatir. Pasalnya, jika PBB dan NJOP dihapus maka pendapatan daerah akan berkurang cukup signifikan.
Seperti Pemkot Surabaya, jika PBB dan NJOP dihapus maka bisa kehilangan pendapatan sekitar Rp 1 triliun pertahun.
“Itu tentu cukup berat bagi Pemkot Surabaya, makanya rencana penghapusan PBB dan NJOP oleh Pemerintah harus betul-betul dikaji,” kata Fatkur Rohman, anggota Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (17/2/2015).
Dijelaskan Fatkur Rohman, pihaknya bisa memahami rencana Pemerintah Pusat tersebut. Akan tetapi harus ada pentahapan atau pembidangan sektor-sektor yang dihapus PBB dan NJOP.
Dengan demikian dampak dari penghapusan tersebut tidak memengaruhi pembiayaan pembangunan dan keuangan pemerintah daerah.
“Jadi kami harap Pemerintah Pusat tidak gegabah dalam penghapusan PBB dan NJOP. Dampaknya harus diperhatikan sehingga tidak justru menimbulkan persoalan rumit,” tandas Fatkur Rohman anggota FPKS tersebut.
Sementara Assisten II Sekota Surabaya, Muhammad Taswin mengatakan, jika PBB dan NJOP dihapus merupakan pukulan telak bagi Pemkot Surabaya. Ini dikarenakan penghapusan PBB dan NJOP dipastikan berdampak pada penurunan pendapatan Pemkot Surabaya.