Salah satu budaya warga di Surabaya adalah cangkrukan. Aktivitas ini terlihat sepele dan sederhana namun terbukti sangat bermanfaat bagi warga untuk saling berbagi informasi, sebagaimana yang saya rasakan kamis malam 11 september 2014 di beberapa tempat di kecamatan Gubeng.
Berawal dari sekedar beli “camilan” dan teh hangat di sebuah warung dekat kantor kelurahan mojo, satu jam lebih terjadi pembicaraan “ganyeng” antar warga. Ada pengurus RT, ada ketua RW bahkan bukan warga setempat pun tiba-tiba bisa berkumpul obrol ngalor ngidul selayaknya saudara.
Ada seorang yang mengangkat “isu pelepasan tanah surat Ijo” misalnya. Ada harapan agar pelepasan ini tidak sebagaimana sebelumnya yang selalu hanya jadi isu menjelang hajat Pilkada Surabaya..sebagaimana kita tahu 2015 ada hajat Pilkada di kota kita..isu ini sering dijadikan “janji-janji” oleh calon kepala daerah…semoga kali ini memang serius dan tidak terlalu berat “kompensasi” yang harus dibebankan kepada masyarakat.
Sebagaimana aturannya, namanya juga pelepasan aset..pasti ada “harga” nya… obrolan ini tentunya diluar “polemik” yang sedang terjadi bahwa ada sebagian kelompok yang menamakan diri “para pejuang surat ijo” yang meyakini memiliki bukti-bukti yang kuat bahwa mereka berhak mendapatkan tanah yang mereka tinggali selama ini tanpa harus melewati pelepasan yang ber’harga’…kalau untuk yang ini, biarlah proses hukum yang memutuskan dan kedua belah pihak baik pemerintah dan warga pejuang surat ijo semoga bisa diberikan solusi terbaik.
Sebagaimana berita yang berkembang, sekurang-kurangnya sekitar 48 ribu pemegang surat ijo mengharapkan Pemkot Surabaya dapat memberi keputusan mengubah penguasaan tanah itu menjadi HGB (Hak Guna Bangunan). Dengan adanya hak sebagai pemegang sertifikat HM atau HGB yang dikeluarkan dari BPN (Badan Pertanahan Nasional), maka status tanah yang ditempati itu mempunyai kepastian hukum.
Obrolan cangkrukan juga melebar ke urusan fenomena fasum alias fasilitas umum yang dikomersilkan oleh pihak-pihak tertentu di kampung…apakah ini diperbolehkan atau justru melanggar?. Ketidakpahaman ini sering berujung pada polemik antar warga bahkan antar pengurus RT satu dengan yang lainnya atau bahkan ada RT yang berdebat dengan pengurus RW karena rebutan pemanfaatan fasum padahal Fasilitas umum itu sesuai kaidahnya harus bisa dinikmati semua orang dan tidak boleh dikomersilkan.
Ada salah satu warga yang cletuk “Kalau pemerintah kota atau anggota DPRD mau cangkrukan begini pak…kan jadi enak, kita bisa tanya dan langsung dijelaskan sehingga kita yang berpolemik ini bisa clear dan bisa dibantu…wong warga iku asline gampang kok pak..bisa diajak omong…Cuma sering kita ini kan ndak tahu pak..ya maklum akhirnya sering cek-cok urusan yang sebenarnya wis jelas..bahkan byk program pemkot ndak nyampai ke kita karena kita ndak tahu bahwa ternyata kita bisa usul…maklum, tidak semua kita kan mapan pak..besok makan apa aja sik bingung…”ndak kober” mikir program pemkot…lha nek sejak dulu ada yang turun menjelaskan bahwa ada program-program pemberdayaan ekonomi..yo sopo sing ndak mau pak..”
Dari kelurahan mojo sekitar satu jam, kemudian kita meluncur ke kelurahan kertajaya untuk menemui beberapa RT yang lagi buyaran rapat reguler dengan RW nya. Sama dengan kebanyakan cangkrukan di surabaya…suasana amat guyub..terbuka alias blak-blak an…banyak obrol perihal program-program pemkot yang di kampung…yang berhasil dan yang belum berhasil..kendala-kendala…juga sesekali masuk ke urusan personal kampung misal banyaknya janda-janda miskin…termasuk masalah keamanan ketika siang hari…ada sebuh RT yang memiliki teroboson “memasang 8 CCTV di RT nya” agar lebih terpantau keamanannya…info mereka, banyak kehilangan sepeda motor kalau siang hari.
Yang agak “ngganyeng” dan rame adalah diskusi perihal program pemerintah “Green and Clean”…disatu sisi mereka sangat setuju dan salut dengan program ini…menjadikan lingkungan juga bersih dan asri…tapi anehnya beberapa RT kemudian menghentikan ikut Lomba padahal RW nya / kelurahan ini sudah pernah tiga kali juara…setelah kita telusuri..meraka berkata “Lha yo opo to cak…antara yang kita keluarkan secara materi aja..ndak nutut dengan hadiahnya…ini belum ngukur keringat kita lho…mestinya, penghargaannya paling tidak “cucuk” lah cak…ketua-ketua RT “torok” cak…akhirnya kita putuskan ndak ikut lagi…ndak cukup 7 juta cak kadang…nek semangat swadaya sih apik-apik ae…kalau pemkot ndak ada dana, misal camat/lurah kan bisa cari sponsor sehingga kita di RT atau RW ndak kemudian malah rugi….tp program iki bagus cak..perlu dilanjut…yang kurang-kurang perlu dievaluasi”
Beginilah komunikasi ala cangkrukan di Surabaya…kelihatan sederhana dan sepele…tapi jika diselami, banyak informasi di masyarakat yang bisa kita gali…bagi para pejabat pemerintahan dan juga wakil rakyat…monggo forum-forum informal ini bisa dimanfaatkan…semangatnya adalah menyerap informasi dan juga sebagai sarana meng-advokasi kebutuhan dan dinamika warga kota Surabaya.
Salam Sukses.