Begitulah salah satu hasil diskusi saat kunjungan Komisi D DPRD Kota Surabaya ke DPRD Kota Bandung, 5 September 2012. Diskusi diawali dengan pertanyaan kenapa pemerintah tidak memiliki keberanian untuk memberikan “support kehidupan” terhadap beberapa mantan atlet nasional yang bernasib tidak beruntung.
Dipuja saat berjaya, terlantar saat tidak berdaya. Begitulah kira-kira ilustrasi nasib sebagian mantan atlet nasional yang dulu pernah mengharumkan nama bangsa dan negara saat ini.
Lagu Indonesia Raya berkumandang dan Merah Putih berkibar saat para mantan olahragawan mengukir tampuk juara. Namun tampaknya kisah kejayaan mereka hanya sesaat. Setelah turun dari panggung kejuaraan dengan membawa berbagai medali dan beragam prestasi untuk Indonesia, nasib mereka pun seringkali ternyata dilupakan.
Tengoklah Suharto, yang dulu salah satu atlet balap sepeda nasional asal Surabaya tapi sekarang justru berprofesi sebagai penarik (tukang) becak di sekitar kawasan wisata religi Makam Sunan Ampel yang tidak jauh dari tempat tinggalnya. Padahal, dia pernah merebut medali emas pada SEA Games 1979 di Malaysia untuk nomor “Team Time Trial” jarak 100 kilometer, bersama tiga rekannya saat itu, yakni Sutiono, Munawar Saleh, dan Dasrizal.
Menjadi kernet angkutan kota, membantu tetangganya berjualan ayam kampung atau berjualan alat pendingin ruangan (AC) bekas, pernah dia jalani sebelum akhirnya menjadi tukang becak hingga sekarang.
Tengok pula Hasan Lobubun. Anda mungkin tidak mengenalnya. Namun ia sempat dipuja sebagai jawara. Ia adalah mantan juara nasional kelas Bantam Junior di tahun 1987. Kini ia harus menjalani hidup yang sangat tragis. Ia harus mencari rejeki dengan mengais-ngais di tempat sampah dan tumpukan barang-barang bekas. “Saya tiap hari tidur di masjid Tanah Abang 4, karena tidak punya rumah di Jakarta,” ujarnya kepada Kompas.com seperti dikutip oleh OktoMagazine.com.
Ada lagi yang bernama Marina Segedi. Mantan atlet pencak silat ini pernah menjadi pahlawan bagi bangsanya. Ia telah mempersembahkan medali emas saat SEA Games di Filipina, 1981, untuk Indonesia. Pasca jadi juara, Marina tidak lagi berjaya. Di usianya yang sudah paruh baya, 47 tahun. Sang juara itu pun harus berjuang keras membanting tulang untuk memenuhi kebutuhan keluarga dengan menjadi sopir taksi.
Beruntung nasib mempertemukan Marina dengan Karsono, pelanggan taksinya yang bekerja di Kemenpora. Dari obrolan di atas taksi yang berlangsung pada April 2011 lalu, single parent yang harus menghidupi empat anak (dua di antaranya anak angkat) itu menemukan jalan untuk menerima penghargaan mantan atlet. ’’Tetapi, itu pun tidak mudah. Soalnya saya masih disuruh memberikan pembuktian-pembuktian kalau saya benar-benar atlet berprestasi dulu,’’ terangnya.
“Diyakini masih banyak diluar sana mantan-mantan atlet nasional, para pengharum nama bangsa dan negara, yang bernasib serupa”, jelas Fatkur Rohman, anggota Komisi D DPRD Surabaya. Dan tentunya sangat sedikit dari mereka bisa memiliki takdir sebagaimana Marina Segedi yang bisa memperoleh uang 125 juta dari kemenpora untuk beli rumah sebagai bentuk penghargaan kepada atlet berprestasi.
Inilah kemudian yang mendorong ide pembuatan Peraturan Daerah tentang “Penghargaan kepada anak bangsa yang memang pernah berjasa dan mengharumkan nama bangsa dan negara”. Namun, semangat rancangan Perda ini bukan hanya menyangkut profesi atlet namun juga diilhami oleh betapa banyaknya orang-orang berprestasi di negara kita ini yang selama terlupakan atau orang-orang yang memang pernah mengharumkan nama bangsa dan negara dengan segala kiprahnya dan ketika sudah masa pensiun atau berhenti bekerja justru hidupnya bernasib kurang beruntung.
“Ide Perda ini kami dapatkan ketika kami Komisi D kunjungan ke DPRD Kota Bandung, ini menarik, dia bisa jadi adalah seorang atlet berprestasi di zamannya, mantan guru berprestasi, seniman berprestasi atau bahkan pejabat berprestasi. Layak untuk menjadi bahan diskusi di Badan Legislatif di DPRD Surabaya”, pungkas Fatkur Rohman, anggota Komisi D dari Fraksi PKS ini.