Surabaya – Kalangan anggota DPRD Kota Surabaya menyayangkan mundurnya Direktur Utama RSUD dr. Soewandhie Didiek Riyadi pada saat kondisi rumah sakit milik Pemkot Surabaya itu sedang tidak kondusif.
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Fatkur Rohman, Jumat, mengatakan, Diedik mengaku mundur karena lelah atau capek dinilai tidak logis, tetapi tidak tertutup kemungkinan ada hal lain yang melatarbelakanginya.
“Apalagi Didiek mundur pada saat situasi sedang tidak kondusif. Tidak wajar kalau tiba-tiba mundur,” ujar Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Surabaya ini.
Menurut dia, pengunduran diri ini pada saat yang tidak tepat karena situasi manajemen RSUD Soewandhie sedang bermasalah dengan adanya dugaan kasus obat kedaluwarsa, polemik kesejahteraan dokter dan juga temuan makelar Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Fatkur memandang, ketika Inspektorat Pemkot Surabaya sedang melakukan tugasnya posisi Didiek sangat penting. Alasannya, sebagai Dirut RSUD Soewandhie Didiek memahami dinamika RSUD yang dulunya Puskesmas Tambahrejo itu.
Namun Fatkur menegaskan, dirinya tidak mempertahankan Didiek untuk tetap duduk di jabatannya. “Ini bukan masalah mempertahankan atau apa, tapi lebih pada pertimbangan membantu terselesaikannya masalah di RSUD,” tandas dia.
Selain itu, kata Fatkur, masa pensiun Didiek sendiri pada September 2011. Menurut dia, Didiek masih memiliki cukup waktu mengawal dan membuktikan jika memang dugaan-dugaan selama ini tidak benar, sehingga pada masa pensiun nanti tidak ada dugaan apa-apa lagi.
Hal sama juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Eddie Budi Prabowo. Ia menegaskan, semua pihak yang melakukan pemeriksaan harus transpran, termasuk segera menjatuhkan hukuman jika memang terbukti ada tindakan yang melawan hukum.
“Kami tidak bisa memberi hukuman, kami harap mereka bisa,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Hukum Tata Negara Himawan Estu Bagijo mengatakan, pemeriksaan harus tetap dilakukan meski Diedik tidak lagi menjabat sebagai dirut.
Namun bukan berarti Didiek harus menjadi sasaran tembak. “Semua tetap diperiksa secara menyeluruh,” katanya.
Pemeriksaan yang dilakukan terhadap Didiek, menurut dia, karena dia adalah pemimpin RSUD tersebut. “Jadi, dia pasti mengetahui berbagai hal yang terjadi di wilayah kerjanya. Bukan tidak mungkin pemeriksaan dapat membuka fakta sebenarnya,” katanya.
Sumber : http://www.antarajatim.com
Juni 7, 2011 @ 9:50 am
Pemimpin seharusnya tidak boleh meninggalkan pasukanya dikala dalam keadaan genting di medan perang agar pasukan nya tidak patah semAngat