beritasurabaya.net – Anggota Komisi D DPRD Surabaya mencurigai adanya permainan dibalik banyaknya obat kadaluwarsa di RSUD Dr Soewandhie Surabaya. Ini berdasarkan hasil analisa dari persoalan yang muncul di RSUD Dr Soewandhie.
Menurut anggota Komisi D, Fatkur Rohman, dalam siaran pers yang diterima beritasurabaya.net, Selasa (10/05), kasus obat kadaluwarsa di RS Dr Soewandhie memang perlu dirunut darimana titik masalahnya. Pertama, perlu dilihat apa prinsip FIFO sudah diimplementasikan sebagai bagian dari prinsip umum manajemen barang.
Setiap barang yang datang semestinya perlu dicatat tanggal penerimaan, kode produksi dan kuantitasnya. Obat yang lebih awal datang seharusnya ditempatkan di posisi yang mudah terjangkau. ”Prinsip first in first out. Ini adalah tanggung jawab apoteker depo (gudang) untuk obat yang ada di depo sebelum didistribusikan ke apotik atua ruangan-ruangan.
Yang kedua, perlu dilihat pula apakah ada stok opname berkala di RS Soewandi? Stok opname akan mengecek semua barang dan stoknya secars berkala, bisa dicek antara barang riil dan catatan apa sudah sama, barang yang kadaluwarsa juga akan ketahuan mestinya. Stok opname itu tanggungjawab seluruh apoteker rumah sakit,”paparnya.
Fatkur menjelaskan saat penentuan formularium, semestinya sudah melibatkan semua unsur paramedis mulai dokter, perawat dan apoteker. Jika dokter kerjasama dengan detailer dan mempengaruhi pengadaan obat apalagi di luar formularium, idealnya memang itu tidak boleh, karena jenis dan merk obat sudah diatur dalam formularium.
Kata Fatkur, ada fakta dilematis bahwa, ketika ada deal antara dokter dan detailer kemudian berdampak fee untuk dokter dan RS (walau off faktur), jika obat tersebut tidak ada di depo farmasi/gudang, maka dokter akan memberi resep ke pasien dan dibeli di luar RS. Ini kadang yang menjadikan RS menuruti apa kata dokter padahal obat itu di luar formularium.”Sehingga obat yang ada, karena stok tidak terserap, bisa expired. Karena pengadaan terlalu lebih besar dari kebutuhan.
Posisi obat memang bisa di 3 macam yakni di gudang/instalasi farmasi, di apotik dan di ruang-ruangan.Memang perlu ditelusuri dimana obat yang kadaluwarsa agar bisa dirunut siapa yang paling bertanggungjawab. Sebagaimana info dari pemerintah kota bahwa Rumah Sakit sudah mengimplementasikan software, semestinya obat kadaluwarsa akan ada peringatan di komputer. Jika ternyata masih manual pun, kalau stok opname rutin dilakukan, mestinya tidak terjadi obat kadaluwarsa yang tidak terdeteksi,”paparnya.
Fatkur menegaskan kalau sudah ada formularium yang disepakati paramedis dan ditandatangani Direktur RS, dan mekanisme pengadaan obat sudah benar pembukuannya. Maka jika ada obat kadaluwarsa maka akan terdeteksi. Obat kadaluwarsa memang bisa sangat mungkin terjadi karena fluktuatif tren penyakit bisa berbeda dengan kuantitas obat.
”Namun jika RS sudah berjalan lama, maka tren itu semestinya bisa terantisipasi. Yang sering menjadi masalah adalah permainan obat dari dokter dan detailer dengan pihak depo obat. Apalagi ada fee ke dokter dan RS. Memang, bisa jadi tidak semua dokter “bermain” namun justru inilah yang kemudian memunculkan kecemburuan dokter lainnya. Bahkan ada pula kasus depo yang nakal, misalnya resep dokter,saat di depo / apotik,diganti merk lain walaupun dengan isi sama,dengan harga lebih murah,ini permainannya”ungkapnya.
Untuk mengantisipasinya, tambah Fatkur, satu diantaranya adalah dengan transparansi sistem yaitu dengan IT sehingga proses pengadaan obat, distribusi obat ke apotik, ke ruang-ruang, kapan kadaluwarsa dan sebagainya bisa dideteksi otomatis berbasis komputer. Sistem stok opname berbasis IT juga penting. Disamping itu, detailer-detailer semestinya harus ditertibkan kalau perlu dihilangkan karena obat-obatan sudah diatur di formularium.
Ada akabar bahwa ada kebijakan Pemkot Surabaya untuk menaikkan insentif dokter, ini mungkin bisa jadi solusi sehingga dokter dan paramedis di depo obat tidak ‘bermain-main’ dan patuh pada sistem. Sekelas RS Dr Soewandhie rasanya tidak mungkin fenomena ini tidak sepengetahuan direktur. Siapapun mungkin bisa salah, namun Direktur RS soewandi tetap harus juga bertanggung jawab dan ke depan, Pemkot harus lebih serius memantau kinerja para pegaiwainya karena mereka dibiayai oleh APBD, uang rakyat. (bsn-ai)