Radar URABAYA-Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri sangat kecewa dengan kader PDIP di DPC maupun FPDIP DPRD Surabaya, atas sikap mereka melengserkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Putri Proklamator RI Soekarno itu pun memerintahkan kembali seluruh jajaran kader PDIP untuk mengamankan pasangan Tri Rismaharini- Bambang DH sebagai wali kota dan wakil wali kota hingga akhir masa baktinya, 2010-2015.
Perintah ini disampaikan Megawati melalui surat nomor 736/in/DPP/II/2011 yang dikirimkan via faksimile ke kantor DPD PDIP Jatim. “Perintah Ibu (Megawati) itu kita terima sore tadi,” kata Bambang Suhartono, Wakil Ketua DPD PDIP Jawa Timur Bambang Suhartono, kemarin. Selanjutnya Megawati mengintruksikan DPD PDIP Jawa Timur memanggil Ketua DPC Wisnu Sakti Buana, FPDIP, walikota dan wakil wali kota untuk duduk bersama melakukan rekonsiliasi. Megawati mengharapkan forum rekonsiliasi bisa segera terlaksana agar masyarakat Kota Surabaya tidak dirugikan.
“Atas instruksi itu, kita mengajak semua untuk memikirkan kesejahteraan rakyat. Konflik mesti diakhiri dan saatnya menjadikan Surabaya lebih baik,” katanya. Bagaimanapun konflik yang terjadi antara wali kota dengan legislatif termasuk dengan DPC PDIP Surabaya sangat kontraproduktif bagi kepentingan bersama. Apalagi Risma-Bambang merupakan pasangan yang diusung oleh partai bergambar banteng moncong putih itu. “Yang merekomendasi Risma-Bambang DH kan ya DPP. Harusnya DPC tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan kebijakan partai,” tambahnya.
Sebelumnya DPC PDIP Surabaya tersebut kata Bambang, sudah mendapat pengarahan terkait kebijakan yang mesti ditempuh dalam menyikapi polemik dengan wali kota. Soal sanksi bagi pengurus DPC maupun kader PDIP yang duduk di dewan, Bambang menyatakan kewenangan ada di tangan DPP. “Yang pasti Bu Mega memberikan perhatian besar pada polemik yang terjadi di Surabaya,” katanya. Pertemuan rekonsiliasi tersebut dijadwalkan digelar pada Rabu (2/2/) di Kantor DPD PDIP Jatim. “Kita duduk satu meja, menyelesaikan konflik. Kita bicara untuk kepentingan rakyat,” pungkas Bambang yang saat ini juga duduk di Ketua Komisi D DPRD Jatim ini.
Sementara itu, DPC PDIP Surabaya masih bersikukuh pada sikapnya untuk mencabut dukungan kepada Wali Kota Tri Rismaharini. Kemarin, DPC PDIP telah melayangkan surat ke DPP yang berisi permintaan pencabutan dukungan tersebut. Surat tersebut merupakan hasil rapat pengurus DPC PDIP yang dilaksanakan Minggu (28/1) malam.
Ketua DPC PDIP Whisnu Sakti Buana mengatakan surat tetap dilayangkan.“Per hari ini (kemarin,red) surat telah kita layangkan,” katanya. Menurut dia, pengiriman surat itu merupakan sikap yang telah diambil DPC dalam rapat. Intinya menginginkan DPC Surabaya menceritakan kejadian atau beberapa peristiwa yang terjadi di Surabaya dalam kepemimpinan Tri Rismaharini. Namun lebih lanjut, Whisnu mengatakan sementara tidak ingin memberikan pernyataan. “Kalau surat memang sudah dikirim, tapi yang lain saya no comment dulu. Saya tidak ingin memperkeruh suasana,” ujarnya. Termasuk Whisnu juga tidak mau menanggapi perihal bahwa sikap DPC PDIP dalam pemberian dukungan memberhentikan wali kota yang telah disorot DPD PDIP. “Iya, saya no comment dulu,” ujarnya.
MENYAYANGKAN
Sementara itu, Mendagri Gamawan Fauzi menyayangkan rekomendasi Pansus Hak Angket yang memberhentikan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Menurut mendagri pemberhentian kepala daerah harus sesuai mekanisme dan tidak dilakukan secara semena-mena. Sebab jika tidak maka, jika nantinya ada kesalahan dilakukan kepala daerah maka pilihan impeachment yang akan ditempuh. Dan itu sangat merugikan masyarakat.
Menurut mendagri ada tiga alasan kepala daerah berhenti. Pertama, meninggal dunia, kedua, kalau dia minta berhenti atau yang ketiga karena diberhentikan. Penyebab berhenti itu diatur di dalam UU No 32 baca pasal 29, 30, 31. Ada dua alasan berhenti, pertama dia melanggar sumpah janji dan yang kedua, dia tidak sanggup melaksanakan tugasnya sebagai kepala daerah. “Wali Kota Surabaya ini apa yang salah? Tidak bisa dibuat semena-mena, oleh karena itu saya katakan tidak layak untuk dibuat impeach seperti itu,” ujarnya. Kalau dilakukan seperti itu, lanjutnya, nanti seluruh Indonesia, kalau ada kesalahan sedikit-sedikit diimpeach. (jee/rtn/dtc)