Pelanggaran yang paling banyak ditindak Inspektorat Surabaya ada di tingkat kelurahan. Fakta itu terungkap saat komisi A mengundang inspektorat dalam pembahasan RAPBD 2020 kemarin (2/11). Kalangan dewan khawatir karena tahun depan aparat kelurahan mengelola anggaran musrenbang Rp 413 miliar.
Lurah dan jajarannya diberi kewenangan layaknya dinas. Mereka menunjuk konsultan perencana proyek, kontraktor, hingga konsultan pengawas. Masalah bisa muncul karena banyak proyek penunjukan langsung alias tanpa lelang. Sebab, banyak usulan musrenbang yang nilainya di bawah Rp 200 juta. Peluang kecurangan itu bisa muncul karena rata-rata setiap kelurahan bakal mendapat jatah anggaran Rp 3 miliar lebih. Anggaran itu dititipkan di 31 kecamatan. Namun, eksekutornya bukan camat. Kuasa penggunaan anggaran diberikan ke lurah dan jajarannya di 154 kelurahan. Dalam rapat itu diketahui pula tenaga inspektorat kurang. Ada 49 aparatur sipil negara (ASN) di sana.
Namun, hanya 25 orang yang menjabat auditor keuangan. Jumlah auditor itu dianggap sangat kurang jika dibandingkan dengan jumlah PNS di Surabaya yang mencapai 13 ribu lebih. Artinya, setiap auditor mengawasi 520 orang. “Idealnya ditambah 40 auditor lagi” kata Fatkur Rohman, anggota komisi A lainnya. Sekretaris Inspektorat Surabaya Bambang Ponco menjelaskan bahwa pelanggaran yang diproses di inspektorat memang paling banyak dari kelurahan. Mulai keluhan pelayanan publik hingga penyelewengan anggaran. “Sampai ada yang kena tipikor” tuturnya.