Komisi Pemilihan Umun (KPU) Surabaya berharap respons cepat pemkot dan DPRD terkait dengan usulan tambahan anggaran Rp 16,6 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan tahun depan unhık tarnbahan honorarium panitia pelaksana ad hoc. Sebab, ada perubahan aturan lama dan baru terkait dengan honorarium itu. Anggota KPU Surabaya Divisi Keuangan, Umum Logistik, dan Rumah Tangga Naafila Astri Swarist menjelaskan pihaknya sudah bersurat secara resmi pekan lalu kepada pemkot. Juga kepada DPRD Surabaya. Isi surat itu terkait dengan penyesuaian honor panitia ad hoc.
“Ada surat dari KPU RI yang menyatakan agar kami mengomunikasikan dengan pemkot mengenai penyesuaian honor tersebut. Insya Allah, dalam waktu dekat kami komunikasikan kembali,” jelas dia kemarin.
Tapi hingga kemarin surat tersebut memang belum dibalas. “Kami berharap ada tindak lanjut segera dari pemkot mengenai surat pengajuan penyesuaian honor tersebut,” ucap dia. Dewan yang dikirimi surat pun belum memberikan tanggapan resmi kepada KPU Surabaya.
Tambahan anggaran tersebut digunakan untuk menaikkan gaji panitia ad hoc mulai tingkat tempat pemunguatan suara (TPS) hingga kecamatan. Di TPS, ada kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan linmas. Di tingkat kelurahan ada panitia pemungutan suara (PPS) dan seketariat. Lalu, dikecamatan, ada panitia pemilihan kecamatan (PPK) beserta sekretariat.
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Surabaya Fatkur Rohman menuturkan, dewan memastikan bahwa pilkada 2020 bisa berjalan lancar sesuai tahapan. Terkait dengan tambahan anggaran, dia menyebutkan perlu dipastikan komunikasi antara KPU, pemkot, dan dewan. “Anggaran KPU mengacu ke pemenkeu juga. Dan pemkot berkewajiban support. Tapi, rasionalisasi dibicarakan dengan pemkot dulu,” jelas dia.